Berikut 2 Kategori Honorer Prioritas ASN 2023, Menpan RB Siapkan Jalur Khusus
Kategori tersebut menjadi prioritas utama saat pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023. 2 kategori honorer prioritas diangkat ASN 2023 yang dimana di tahun ini sudah disiapkan jalur khususnya oleh Menpan RB.
Berikut 2 kategori honorer prioritas ASN 2023 tersebut sedikit diatas angin pada pengangkatan ASN tahun 2023 ini.
Hal tersebut menjadi kabar bahagia bagi honorer yang masuk ke dalam kategori jalur khusus tersebut.
Atas hal tersebut teman-teman honorer baiknya memahami dan mengerti 2 kategori honorer prioritas ASN 2023.
Untuk lebih jelasnya terkait 2 kategori honorer prioritas ASN 2023 yang memiliki jalur khusus dari Menpan RB.. Agar mengetahui apakah Anda masuk atau tidak ke dalam 2 kategori honorer prioritas ASN 2023 dari Menpan RB.
Simak penjelasan berikut ini terkait 2 kategori honorer prioritas ASN 2023 yang memiliki jalur khusus dari Menpan RB. Berikut ini merupakan penjelasan terkait 2 kategori honorer prioritas ASN 2023 yang memiliki jalur khusus dari Menpan RB.
2 Kategori Honorer Prioritas ASN 2023
Beredarnya kabar penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023 menjadikan nasib honorer semakin diujung tanduk.
Hal ini tentu membuat para honorer ketar ketir, apalagi honorer di Indonesia terbilang cukup banyak dan tak bisa begitu saja dihapuskan.
Kalau honorer benar dihapus, maka nantinya akan semakin banyak orang yang kehilangan pekerjaannya. Tak hanya itu, sejumlah instansi pemerintah juga akan banyak kekurangan pegawainya.
Oleh karena itu, tentu persoalan honorer ini harus didalami lebih lanjut agar segera ditemukan titik terang yang tidak merugikan banyak pihak.
Hingga saat ini pemerintah juga masih terus berupaya mencari jalan tengah terbaik dari masalah penghapusan tenaga honorer. Salah satunya, ada kabar bahagia dari MenPAN RB Abdullah Azwar Anas yang telah memutuskan untuk memberi kesempatan bagi 2 tenaga honorer agar diangkat menjadi ASN pada tahun 2023.
Seperti yang telah disampaikan bahwa pada tahun 2023 akan segera dibuka seleksi penerimaan CASN baik untuk CPNS maupun PPPK dalam waktu dekat.
KemenPAN RB telah menyepakati dua kategori honorer yang akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN pada tahun 2023. Kemudian, Anas menjelaskan bahwa pengadaan CASN 2023 sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk fokus pada pelayanan dasar.
Dikarenakan negara masih membutuhkan banyak tenaga dari dua kategori honorer ini. Dalam rapat koordinasi bersama APKASI dan Menteri terkait, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas pernah menyampaikan bahwa ada 2 kategori prioritas untuk seleksi CASN tahun 2023.
Dua kategori honorer prioritas CASN PPPK 2023 yang dimaksud tersebut, yakni guru dan tenaga kesehatan.
Kategori honorer guru dan tenaga kesehatan akan menjadi prioritas dalam seleksi CASN 2023 sehingga tidak perlu khawatir lagi tenaga honorer yang banyak dibutuhkan saat ini ialah guru dan tenaga kesehatan terutama di daerah.
Kebutuhan akan keduanya sangat urgent, sehingga dapat dipastikan bahwa kedua kategori tersebut selamat dari penghapusan.
Apabila 2 tenaga honorer ini dihapus, maka tenaga kesehatan di Indonesia akan berkurang dan bisa berdampak pada sistem pemerintahan di bidang kesehatan seperti rumah sakit. Begitupun juga masih banyak lembaga pendidikan yang membutuhkan tenaga pendidik seperti guru.
Tak bisa dibayangkan jika guru honorer dihapuskan, pasti semakin banyak sekolah yang akan kekurangan guru.
Hal ini karena penyebaran tenaga honorer guru dan nakes belum merata di seluruh daerah Indonesia.
MenPAN RB, BKN, hingga pemerintah pusat dan daerah saat ini sedang mencatat kebutuhan formasi PPPK maupun CPNS 2023.
KemenPAN RB bekerjasama dengan Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rapat panitia seleksi nasional (Panselnas) CASN 2023.
Plt Diektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan kuota CASN untuk guru dan tenaga kesehatan.
Dalam rapat panselnas CASN 2023 disebutkan kouta PPPK untuk guru sebanyak 580.202, sementara kuota untuk Nakes sebanyak 327.542.
Kemungkinan besar untuk kedua kategori honorer tersebut akan diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebab tenaga honorer guru dan kesehatan masuk dalam kategori yang menjadi fokus utama pemerintah.
Tentunya 2 kategori honorer ini beruntung dan patut bersyukur karena terpilih menjadi prioritas pengangkatan ASN tahun 2023.
Berdasarkan hal tersebut, untuk honorer guru dan tenaga kesehatan harus bisa memaksimalkan kesempatan ini dengan baik untuk bisa untuk lulus menjadi ASN dan selamat dari penghapusan serta mampu mengikuti pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan hasil yang memuaskan sesuai dengan harapan.
Menyikapi kabar terkait 2 kategori honorer prioritas ASN 2023, berikut ini penjelasan terkait instansi yang sudah mulai menghapus honorernya di awal tahun.
Instansi Mulai Hapus Honorer Mulai Awal Tahun
Rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023 semakin dekat, beberapa daerah juga telah resmi memberhentikan tenaga honorer di instansinya.
Pemberhentian tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah telah terjadi di KPU atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong.
Adanya pemberhentian tenaga honorer di KPU Parigi Moutong dilakukan dengan berdasarkan amanat dari Sekretaris Jenderal atau Sekjen KPU RI.
Diketahui sudah ada 10 tenaga honorer yang dihapus pada tahun 2023 ini di lingkungan Instansi KPU Parigi Moutong.
Sekretaris KPUP Parimo, Andi Arif Syawalani Burhanuddin, menyampaikan bahwa KPU seluruh Indonesia telah diminta untuk menginventarisir seluruh pegawai yang ada.
Selain itu, jumlah pegawai yang ada juga diminta untuk dilaporkan.
Hal tersebut juga diperuntukkan guna KPU segera mengembalikan pembiayaan tenaga honorer daerah.
“Singkatnya, KPU diminta segera mengembalikan pembiayaan honorer daerah,” kata Andi.
Lebih lanjut Andi menyampaikan bahwa terdapat 10 tenaga honorer yang telah diberhentikan di lingkungan Instansi KPU Parigi Moutong.
10 tenaga honorer yang diberhentikan itu merupakan tenaga honorer pendukung di luar pegawai pemerintahan non pegawai negeri (PPNPN).
Seluruh honorer tersebut dibiayai melalui anggaran nontahapan dengan masa kontrak selama satu tahun.
Andi menyampaikan bahwa tenaga honorer tersebut telah memberikan kontribusi yang banyak dalam mengerjakan pekerjaan teknis di KPU Kabupaten Parimo.
Perlu diketahui bahwasanya untuk tenaga honorer tersebut untuk pemberhentiannya tidak lagi memakai surat pemberhentian.
Hal tersebut disebabkan masa kontrak kerja tenaga honorer tersebut telah habis.
” Jadi pemberhentian tersebut seharusnya tidak lagi memakai surat pemberhentian karena telah berakhir masa kontrak,” kata Andi.
Hal tersebut sesuai dengan amanat dari Sekjen KPU RI, bahwa hanya terdapat ASN serta PPNPN yang dibiayai melalui APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara di KPU Kabupaten dan Provinsi.
Meski 10 tenaga honorer telah diberhentikan ditahun 2023, masih ada kemungkinan tenaga honorer tersebut akan dipanggil kembali pada Pemilu 2024.
Hal tersebut akan dilakukan apabila dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah tersedia.
“Ini sesungguhnya menjadi problem nasional. Tapi, jika Pemda menyetujui anggarannya, kita akan memanggil kembali dengan melayangkan surat resmi,” kata Andi.
Demikian penjelasan terkait 2 kategori honorer prioritas ASN 2023 yang menerima jalur khusus dari Menpan RB, semoga penjelasan terkait 2 kategori honorer prioritas ASN 2023 ysng menerima jalur khusus dari Menpan RB bermanfaat bagi semua pihak.