Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download SE Kemendikbud Tentang Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang Telah Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan

Download SE Kemendikbud Tentang Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang Telah Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan


Dilansir dari situs resmi PPG di laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ bahwa  Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Pendidikan  Profesi Guru akan melaksanakan verifikasi dan validasi administrasi (verval) ulang bagi guru yang telah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan.

Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat  kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.

Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru yang Telah Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan 

Nomor : 0280/B2/GT.00.05/2023

Lampiran : Satu berkas

Perihal : Informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi bagi Guru

yang Telah Lulus Seleksi PPG Dalam Jabatan

Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan

2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

di seluruh Indonesia

Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Pendidikan

Profesi Guru akan melaksanakan verifikasi dan validasi administrasi (verval) ulang bagi guru

yang telah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan. Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat

kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut.

1. Pelaksanaan seleksi tahun 2022 terdapat 35.633 orang telah dinyatakan lulus seleksi

akademik dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan, namun belum mendapatkan kuota

penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 (Peserta Verval Sasaran 1).

2. Pelaksanaan seleksi tahun 2017 s.d. 2019 terdapat 10.242 orang telah dinyatakan lulus

seleksi akademik, namun belum menyelesaikan proses seleksi administrasi (Peserta

Verval Sasaran 2).

3. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 s.d. 2021 terdapat 2.231 orang yang telah

mendapatkan kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan, namun tidak menyelesaikan

proses penandatanganan dokumen bantuan pemerintah pada tahun tersebut (Peserta

Verval Sasaran 3).

4. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang dimaksud pada poin 1, 2, dan 3, yaitu:

a. terdaftar sebagai peserta verifikasi dan validasi yang dikeluarkan oleh Direktorat

Jenderal GTK;

b. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan

Teknologi;

c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

e. sehat jasmani dan rohani;

f. berkelakuan baik;

g. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

5. Persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id

menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Persyaratan administrasi dan daftar

linieritas tertera pada Lampiran II dan III.

6. Pendaftaran verval administrasi dilakukan mulai tanggal 16 Februari 2023 sebagaimana

jadwal terlampir.0280/B2/GT.00.05/2023 14 Februari 2023

Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru

sesuai kewenangannya.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Pendidikan Profesi Guru,

Temu Ismail

Tembusan: NIP 197003072002121001

1. Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;

2. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;

3. Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat; dan

4. Kepala BBGP/BGP di seluruh Indonesia