Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selamat bagi Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang Lulus Tes Wawancara, Berikut 5 Dokumen Lapor Diri

Selamat bagi Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang Lulus Tes Wawancara, Berikut 5 Dokumen Lapor Diri


Diucapkan selamat bagi para peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang sudah lulus tes wawancara.

Adapun ucapan selamat bagi para peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang sudah lulus tes wawancara ini juga disampaikan dalam caption unggahan Instagram Ditjen GTK.

Bahkan bukan hanya ucapan selamat bagi para peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang sudah lulus tes wawancara, tapi dalam caption unggahan tersebut juga diingatkan terkait berkas untuk lapor diri sebagai berikut:

“Selamat kepada para peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang Lulus Tes Wawancara…!!! Semoga lancar dalam proses ke depan. Siapkan berkas-berkas untuk lapor diri. Sukses! Bagi yang belum lolos, kesempatan masih terbuka lebar melalui Pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2023. Banyak jalan menuju Roma, semangat Sahabat PPG!”.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam unggahan Instagram Ditjen GTK @ditjen.gtk.kemdikbud, maka disampaikan juga tentang aktivitas dalam proses lapor diri.


Berikut ini merupakan aktivitas lapor diri yang dipaparkan dalam unggahan Instagram resmi Ditjen GTK yang dikutip BeritaSoloRaya.com untuk Anda ketahui:

1. Siapa saja yang melakukan lapor diri?

Pertama yang perlu Anda ketahui adalah tentang siapa saja mahasiswa yang melakukan aktivitas lapor diri.

Jadi perlu dipahami bahwa mahasiswa yang akan melakukan lapor diri pada LPTK merupakan mereka yang sudah ditetapkan sebagai mahasiswa oleh Ditjen GTK.

2. Kapan masa lapor diri bagi mahasiswa Gelombang 2 dimulai?

Selanjutnya yang bisa Anda ketahui yaitu tentang jadwal masa lapor diri bagi mahasiswa Gelombang 2 dimulai.

Jadi diketahui bahwa masa lapor diri bagi mahasiswa Gelombang 2 dimulai pada tanggal 30 November sampai 6 Desember 2022.

Baca Juga: Agenda 2 Hari Lagi, Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan Wajib Simak Siaran Pers BKN Berikut, Penting!

3. Apa saja dokumen yang perlu diserahkan mahasiswa ketika melakukan lapor diri di LPTK?

Kemudian informasi berikutnya yang perlu untuk Anda ketahui adalah tentang beberapa dokumen yang perlu diserahkan oleh mahasiswa ketika melakukan lapor diri di LPTK.

Adapun beberapa dokumen yang perlu diserahkan oleh mahasiswa ketika lapor diri di LPTK yaitu sebagai berikut:

· Pertama adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh penyedia fasilitas terdekat.

· Kemudian surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek.

· Surat keterangan bebas Napza oleh penyedia fasilitas terdekat (minimal 3p).

 Copy sertifikat vaksin dosis ke-3 (booster), bagi yang belum vaksin booster, diwajibkan untuk melampirkan hasil negatif tes PCR 3 x 24 jam.

· Lembar pakta integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB ketika konfirmasi kesediaan.

Itulah informasi terkait peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang sudah lulus tes wawancara dan aktivitas dalam proses lapor diri. Semoga bisa bermanfaat.

Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURUApabila artikel ini bermanfaat “Selamat bagi Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang Lulus Tes Wawancara, Berikut 5 Dokumen Lapor Diri, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.