Pendaftaran PPPK 2022: Cari Tahu Arti P1, P2 dan P3 Pada Seleksi PPPK
Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang Pendaftaran PPPK 2022: Cari Tahu Arti P1, P2 dan P3 Pada Seleksi PPPK.
Pendaftaran PPPK Guru 2022 secara resmi telah dibuka pada hari Senin (1/11/2022). Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ dengan syarat sesuai ketentuan pemerintah. Dalam informasi terkait jadwal pendaftaran PPPK Guru 2022, terdapat istilah P1, P2, dan P3.
Arti P1, P2 dan P3 di PPPK 2022
Istilah tentang P1, P2, dan P3 pada PPPK 2022 ini mempunyai arti Prioritas 1, Prioritas 2, dan Prioritas 3. Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasan mengenai P1, P2, dan P3.
P1/Prioritas I
P1 atau Prioritas I merupakan pelamar PPPK yang sudah ikut seleksi PPPK JF (jabatan fungsional) Guru 2021 dan sudah memenuhi syarat nilai ambang batas.
P2/Prioritas 2
P2 atau Prioritas 2 merupakan pelamar PPPK yang telah terdaftar dalam database BKN sebagai eks TH K-II (tenaga honorer K-II) yang bukan termasum P1 (prioritas I).
P3/Prioritas 3
P3 atau Prioritas 3 merupakan guru non ASN yang bukan termasuk guru non ASN P1 (prioritas I) dalam satuan pendidikan yang digelar oleh Pemda (pemerintah daerah) dan mempunyai keaktifan mengajar setidaknya 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.
P4/Pelamar Umum
Selain istilah P1, P2, dan P3, ada juga istilah P4. Istilah P4 ini merupakan istilah yang diberikan kepada pelamar umum. Adapun pelamar umum ini yaitu lulusan PPG yang telah terdaftar di database kelulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang telah terdaftar di Dapodik.
Kriteria Rekrutmen PPPK Guru 2022
Adapun Rekrutmen PPPK guru 2022 akan memprioritaskan pada tiga kelompok.
Kelompok pertama
Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Ini dilakukan berdasarkan urutan:
Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fugngsional (JF) Guru 2021
Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF
Guru Tahun 2021 Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
Kelompok Kedua
THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama.
Kelompok Ketiga
Kelompok terakhir yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, guru non-ASN juga harus aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik. Pelamar umum juga dipersilahkan untuk mendaftar, dengan ketentuan harus lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristerk dan belum terdaftar di Dapodik.
Jadwal Resmi Seleksi PPPK Guru 2022
Dilansir dari laman PPPK Guru Kemdikbudristek, berikut ini adalah rincian jadwal PPPK Guru 2022. Berikut ini adalah rincian jadwal resmi PPPK Guru 2022 selengkapnya:
Pengumuman Seleksi tanggal 31 Oktober 2022
Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 tanggal 31 Oktober 2022 – 13 November 2022
Seleksi Administrasi tanggal 31 Oktober- 15 November 2022
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum tanggal 16-17 November 2022
- Masa Sanggah tanggal 18-20 November 2022
- Jawab Sanggah tanggal 21-24 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah tanggal 26 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan guru Senior untuk P2 dan P3) tanggal 27-18 November 2022
- Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3) tanggal 29 November-3 Desember 2022
- Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3) tanggal 3-13 Desember 2022
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum) tanggal 14-18 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum) tanggal 13-15 Januari 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum) tanggal 16-21 Januari 2023
- Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum) tanggal 21 Januari – 1 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum) tanggal 2-3 Februari 2023
- Masa Sanggah tanggal 4-6 februari 2023
- Jawab sanggah tanggal 7-13 Februari 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah tanggal 20-21 Februari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK tanggal 22 Februari – 13 Maret 2023
- Usul Penetapan NI PPPK tanggal 7–31 Maret 2023.