WAJIB! Guru Semua Jenjang, Sertifikasi, dan PPPK Harus Cek Info GTK, Lakukan Hal Ini Sebelum Terlambat
Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang WAJIB! Guru Semua Jenjang, Sertifikasi, dan PPPK Harus Cek Info GTK, Lakukan Hal Ini Sebelum Terlambat
Informasi ini disajikan untuk guru semua jenjang, seperti guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat, terutama bagi guru yang telah sertifikasi atau baru saja menjadi guru PPPK.
Guru yang berstatus non-ASN juga perlu mengetahui hal ini agar dapat menjadi wawasan jika lolos seleksi PPPK 2022 nanti.
Untuk guru sertifikasi, informasi yang diberitahukan terkait status validasi tunjangan profesi.
Jika kotak status validasi tunjangan profesi berubah warna menjadi hijau berarti statusnya sudah berubah menjadi valid dan menunggu verifikasi dari Dinas Pendidikan.
Jika status validasi tunjangan profesi sudah valid, maka guru sertifikasi sedang menunggu admin tunjangan Dinas Pendidikan sesuai jenjang untuk mengajukan usulan SKTP.
Baca Juga : Layanan Terbaru Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk Semua Info Digital Pendidik
Jika dalam 1 bulan belum juga diajukan SKTP, silakan melakukan konsultasi dengan admin tunjangan di Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
Bagian yang paling tidak diharapkan adalah jika warna kotak status validasi tunjangan profesi berwarna merah yang berarti tidak valid. Ini menandakan hasil verifikasi data terakhir belum valid.
Hal yang paling sering terjadi dan menjadi penyebab status validasi tunjangan profesi tidak valid karena bagian kelengkapan data di Info GTK berstatus tanda seru, bukan centang hijau.
Biasanya ada 2 faktor yang menyebabkan tanda seru tersebut, yaitu status golongan yang tidak sinkron di data BKN dan Dapodik, atau baru saja mengalami peralihan status dari honorer menjadi ASN.
Baca Juga : Hore! Mulai September, 4 Kriteria Honorer Ini Langsung Penempatan dan Diangkat ASN PPPK Guru, Anda Termasuk?
Guru ASN PPPK, CPNS, atau PNS yang baru saja menerima SK Pengangkatan, SK Jabatan, SK Pangkat, atau SK Penyesuaian Ijazah wajib melakukan update data di aplikasi Dapodik dengan menghubungi operator sekolah masing-masing.
Selain itu, guru yang bersangkutan juga perlu melakukan update data BKN di Info GTK. Jika Anda login ke Info GTK, pasti ada informasi untuk melakukan updating data BKN pada server GTK beserta tombol untuk melakukan update data BKN.
Update data BKN ini wajib dilakukan oleh guru secara mandiri di Info GTK masing-masing. Jika tidak melakukan update data BKN, maka status kelengkapan data di Info GTK akan bertanda seru.
Jika Anda mendapati tanda seru pada status kelengkapan data di Info GTK, maka segera lakukan update data. Tunggu minimal 1 minggu agar data di Info GTK menjadi valid atau tunggu sampai jadwal penarikan data selanjutnya.
Jika status validasi tunjangan profesi sudah berubah menjadi hijau atau valid, maka tahap selanjutnya adalah menunggu penerbitan SK.
Jika status telah berubah menjadi menunggu penerbitan SK, maka update data telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.
Saat SK diterbitkan, maka guru sertifikasi tinggal menunggu proses pencairan tunjangan profesi ke rekening masing-masing.
Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURU. Apabila artikel ini bermanfaat “WAJIB! Guru Semua Jenjang, Sertifikasi, dan PPPK Harus Cek Info GTK, Lakukan Hal Ini Sebelum Terlambat”, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.