Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemdikbud Minta Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Daftar Ini Sebelum 22 Oktober, Kenapa? Simak Berikut Ini

Kemdikbud Minta Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Daftar Ini Sebelum 22 Oktober, Kenapa? Simak Berikut Ini


Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang Kemdikbud Minta Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Daftar Ini Sebelum 22 Oktober, Kenapa? Simak Berikut Ini.  

Kemdikbud memberi arahan kepada guru semua jenjang, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Tidak hanya bagi guru, informasi dari Kemdikbud ini juga berlaku bagi kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik.

Informasi Kemdikbud ini ditujukan untuk pembukaan pendaftaran yang berlaku hingga 22 Oktober 2022 bagi guru dan kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, serta pengawas sekolah dan penilik. Apakah itu?

Dalam rangka merayakan Hari Guru Nasional 2022, Kemdikbud mengumumkan melalui media sosial Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud mengenai acara penghargaan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022 atau Apresiasi GTK 2022.

Apresiasi GTK 2022 merupakan bentuk penghargaan Kemdikbud kepada pendidik atau guru dan tenaga kependidikan yang telah memberikan layanan pendidikan terbaik bagi murid dengan semangat belajar, terus berkarya, dan berbagi

Semangat dan pengabdian pendidik dan tenaga kependidikan tersebut tentu sejalan dengan visi Merdeka Belajar.

Untuk mengikuti ajang penghargaan dari Kemdikbud ini, guru dan tenaga kependidikan wajib mengirimkan karya terbaik. Namun sebelum itu, perlu dilakukan pendaftaran Apresiasi GTK 2022 yang mulai dibuka pada 19 September 2022 hingga 22 Oktober 2022.

Dengan demikian, setelah membaca informasi yang disajikan dalam artikel ini, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan penilik dapat segera mendaftarkan diri.

Untuk lebih jelasnya, yang tergolong peserta dalam kegiatan Apresiasi GTK 2022, yaitu:

1. Pendidik

- Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

- Pendidik PAUD dan Pamong Belajar

2. Kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB

3. Pengawas Sekolah

Baca Juga : Download Contoh Program Tahunan (PROTA) dan Program Semester (PROSEM) Kurikulum Merdeka Terbaru

- Pengawas TK

- Pengawas Pendidikan Dasar (SD/SMP)

- Pengawas Dikmen dan Diksus (SMA/SMK/SLB)

4. Penilik

Untuk dapat mendaftarkan diri dalam kegiatan Apresiasi GTK 2022, ada persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai berikut.

1. Memiliki pendidikan terakhir:

a. Minimal S-1/D-IV untuk guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir.

b. Minimal SMA untuk pendidik PAUD (KB/TPA/SPS) dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir dan sertifikat diklat.

2. Memiliki kelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung.

3. Memiliki akun belajar.id.

4. Khusus bagi guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, dan penilik PAUD dan Dikmas harus berstatus aktif minimal 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga.

Sementara itu, ada 4 tahap kegiatan dalam Apresiasi GTK 2022 yang dapat Anda simak berikut ini.

1. Pastikan Anda memiliki informasi yang lengkap dan panduan pelaksanaan sebelum mendaftarkan diri. Ada dapat memperoleh informasi lengkap tersebut melalui laman GTK Kemdikbud.

2. Buat dan unggah karya di Platform Merdeka Mengajar dan isi form pendaftaran. Pastikan juga Anda telah memiliki akun belajar.id.

3. Penilaian bukti karya Apresiasi GTK 2022 yang meliputi seleksi administratif, substansi karya, presentasi karya, dan wawancara.

4. Peserta yang terpilih mengikuti rangkaian Puncak Hari Guru Nasional 2022 yang diselenggarakan di Jakarta pada 26 November 2022.

Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURUApabila artikel ini bermanfaat Kemdikbud Minta Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Daftar Ini Sebelum 22 Oktober, Kenapa? Simak Berikut Ini, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.