Cara Daftar PPPK 2022 Khusus Pelamar Guru, Resmi Dibuka 25 Oktober
Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang Cara Daftar PPPK 2022 Khusus Pelamar Guru, Resmi Dibuka 25 Oktober
Kabar terbaru untuk pelamar PPPK guru 2022 bahwa pendaftaran akan dibuka pada tanggal 25 Oktober 2022.
Hal itu diketahui dari informasi resmi Kemdikbud tentang pengumuman jadwal seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 yang dirilis melalui laman PPPK guru Kemdikbudristek.
Bagi guru honorer yang ingin menjadi guru ASN dengan status PPPK tahun ini, perlu tahu bagaimana cara daftarnya di laman SSCASN.
Sebelum melakukan pendaftaran, guru honorer perlu membuat akun terlebih dahulu di laman tersebut. Berikut cara membuat akun dan daftar PPPK guru 2022 di SSCASN:
Pertama, pastikan guru memiliki e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi PPPK guru 2022.
Kedua, buat akun terlebih dahulu di sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil.
Ketiga, unggah foto KTP dan swafoto saat proses pembuatan akun di tahap kedua tadi.
Keempat, pelamar atau guru honorer yang sudah memiliki akun bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan di portal SSCASN.
Kelima, pilihlah kebutuhan PPPK guru yang lowongannya dibuka pada portal tersebut. Adapun pemilihan jabatan fungsional guru bagi pelamar prioritas adalah sebagai berikut:
Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas selama masih tersedia kebutuhan sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademi yang dimiliki.
Jika tidak tersedia kebutuhan yang sesuai, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.
Keenam, pelamar PPPK guru 2022 dapat memilih jabatan di portal SSCASN sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau sertifikat pendidik.
Ketujuh, pelamar dapat mengisi data-data yang diminta pada portal SSCASN.
Kedelapan, pelamar dapat mengunggah dokumen yang menjadi syarat dalam pendaftaran PPPK guru 2022.
Kesembilan, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas, unggah dokumen lain yang dibutuhkan.
Berikut dokumen penting yang perlu diunggah saat pendaftaran seleksi PPPK jabatan fungsional guru 2022:
KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan dari Disdukcapil.
Pas foto terbaru yang berwarna dengan latar belakang merah.
Ijazah asli minimal sarjana S1 atau D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri. Bisa juga menggunakan surat pernyataan ijazah asli dari Kemendikbudristek lulusan perguruan tinggi luar negeri jenjang S1 atau D4.
Transkrip nilai asli.
Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.
Sementara itu, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas ada dokumen lain yang mesti diungggah, yakni:
Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitasa yang dialami.
Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai guru bagi penyandang disabilitas.
Proses pendaftaran PPPK guru 2022 di laman SSCASN bisa dilakukan ketika sudah dibuka.
Diketahui, pendaftaran PPPK guru 2022 dibuka selama 14 hari mulai tanggal 25 Oktober hingga 07 November 2022.
Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURU. Apabila artikel ini bermanfaat “Cara Daftar PPPK 2022 Khusus Pelamar Guru, Resmi Dibuka 25 Oktober”, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.