Resmi! Sebanyak 250 Ribu Guru PAUD Bisa Dapat Ini dari Nadiem Makarim: Untuk Pertama Kalinya...
Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang Resmi! Sebanyak 250 Ribu Guru PAUD Bisa Dapat Ini dari Nadiem Makarim: Untuk Pertama Kalinya...
Kesejahteraan guru PAUD di RUU Sisdiknas turut menjadi perhatian khusus bagi Kemdikbud Ristek.
Pasalnya terdapat sebanyak 250 ribu guru PAUD yang belum diakui sebagai guru yang mengajar di pendidikan formal.
Hal itulah yang menjadi fokus Kemdikbud Ristek untuk meningkatkan kesejahteraan guru PAUD yang mengajar anak usia 3 hingga 5 tahun.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Kemendikbud RI pada Senin, 12 September 2022, mengenai kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas 2022.
Dalam pembahasan tersebut, Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim turut menyampaikan terkait RUU Sisdiknas.
“Sebenarnya RUU Sisdiknas ini punya potensi positif terbesar terhadap kesejateraan guru. Itu adalah satu hal yang sebenarnya yang telah kami di Kemendikbud Ristek telah memperjuangkan selama satu-dua tahun terakhir adalah mencari jalan, bagaimana caranya kita bisa meningkatkan kesejahteraan guru,” kata Nadiem.
Lebih lanjut Nadiem menyampaikan terkait dengan nasib guru yang telah lama menunggu tunjangan, tetapi belum juga mendapatkan.
Hal tersebut disebabkan, antrean PPG yang panjang yang diketahui terdapat 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi.
Seperti diketahui di Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, dijelaskan bahwa hanya guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik yang boleh mendapatkan tunjangan profesi guru.
Melihat hal tersebut, Kemdikbud berupaya agar guru-guru yang belum di sertifikasi tersebut bisa mendapatkan kesejahteraan tanpa harus antre PPG.
Bahkan bagi guru-guru yang saat ini telah menerima tunjangan profesi guru atau TPG juga akan tetap mendapatkan tunjangan profesi
“RUU Sisdiknas ini menjamin bahwa guru-guru yang sudah menerima sertifikasi dan tunjangan tidak akan ada penurunan apapun,” kata Nadiem.
Di sisi lain bagi guru-guru PAUD yang saat ini belum diakui sebagai guru yang mengajar anak usia 3 hingga 5 tahun dapat diakui sebagai guru.
Baca Juga: Penghasilan Guru PAUD, TK, SD, SMP, & SMA di RUU Sisdiknas Jadi Salah Satu Poin Penting Kemdikbud
Guru PAUD ini nantinya akan mendapatkan pengakuan sebagai guru sekaligus penghasilan yang layak, apabila RUU Sisdiknas disahkan.
“Ini kuncinya untuk 1,6 juta guru. Plus di luar itu, kalau RUU Sisdiknas ini digolkan untuk pertama kalinya di Indonesia guru-guru PAUD, saat ini ada 250 ribu guru PAUD, guru-guru pendidikan kesetaraan, dan guru-guru pesantren itu juga bisa diakui sebagai guru,” kata Nadiem.
Sebanyak 250 ribu guru PAUD yang belum diakui sebagai guru inilah yang nantinya juga akan merasakan dampak baik dari RUU Sisdiknas.
Sebab dari UU yang saat ini tengah berlaku hanya guru yang bekerja di satuan pendidikan formal saja yang dapat diakui sebagai guru.
Dalam hal ini, Nadiem menyebut bahwa RUU Sisdiknas ini merupakan kabar baik untuk guru PAUD dan juga guru-guru lainnya.
Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURU. Apabila artikel ini bermanfaat “Resmi! Sebanyak 250 Ribu Guru PAUD Bisa Dapat Ini dari Nadiem Makarim: Untuk Pertama Kalinya...”, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.