Resmi! Nasib Pemutihan Serdik Guru, DPD RI Dukung RUU Sisdiknas. Nadiem Tetap Kecewa...
Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang Resmi! Nasib Pemutihan Serdik Guru, DPD RI Dukung RUU Sisdiknas. Nadiem Tetap Kecewa...
Bagi guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK harus mengetahui perkembangan terkait RUU Sisdiknas yaitu mengenai nasib pemutihan sertifikasi guru.
Dari rencana pemutihan sertifikasi guru PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK di RUU Sisdiknas ini, turut dibahas dalam Rapat Balegnas.
Kemdikbud menyebutkan bahwa guru-guru akan tetap memberikan tunjangan sertifikasi jika RUU Sisdiknas disahkan.
Bahkan Kemdikbud juga menyebutkan bahwa tunjangan sertifikasi juga akan diberikan kepada guru-guru yang belum sertifikasi.
Dalam hal ini apabila RUU Sisdiknas disahkan maka bagi guru-guru yang belum sertifikasi, akan langsung mendapatkan tunjangan tanpa perlu mengikuti program PPG Dalam Jabatan.
Hal tersebut juga sejalan dengan rencana pemutihan sertifikasi pada RUU Sisdiknas bagi guru-guru yang belum sertifikasi.
Di sisi lain, mengenai RUU Sisdiknas yang baru-baru ini masuk ke dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI, pada Rabu, 28 September 2022.
Di mana DPD RI mendukung untuk diusulkan kembali masuk dalam daftar RUU perubahan prolegnas prioritas untuk di tahun 2023..
DPD RI memberikan catatan dalam proses penyusunannya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dalam dunia pendidikan.
Selain itu, DPD RI menyebutkan bahwa RUU Sisdiknas telah memenuhi aspirasi dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan.
Dalam rapat tersebut, Nadiem juga turut memberikan arah kebijakan Kemdikbud tahun 2023, salah satunya, yaitu optimalisasi angka partisipasi pendidikan.
Di mana Nadiem menyebutkan bahwa RUU Sisdiknas merupakan upaya agar semua guru bisa mendapatkan penghasilan yang layak sebagai wujud keberpihakan kepada guru.
Kemudian juga RUU Sisdiknas mengatur bahwa guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi, baik guru ASN maupun non ASN atau honorer, akan tetap mendapat tunjangan sertifikasi sampai pensiun.
Hal tersebut akan tetap diberikan selama masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan.
Kesejahteraan bagi guru-guru itulah yang saat ini tengah diperjuangkan oleh Kemdikbud Ristek pada Rapat Komite III dengan DPD RI.
Dari rapat tersebut, RUU Sisdiknas masih belum digolkan dan tidak lewat prolegnas prioritas tahun 2022 membuat Nadiem kecewa.
“Sangat mengecewakan RUU Sisdiknas tidak gol, tidak lewat prolegnas prioritas tahun ini,” kata Nadiem.
Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURU. Apabila artikel ini bermanfaat “Resmi! Nasib Pemutihan Serdik Guru, DPD RI Dukung RUU Sisdiknas. Nadiem Tetap Kecewa...”, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.