Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendataan Non ASN Tidak Menjamin Honorer Jadi ASN, Begini Keterangan dari KemenPAN-RB

Pendataan Non ASN Tidak Menjamin Honorer Jadi ASN, Begini Keterangan dari KemenPAN-RB

Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang Pendataan Non ASN Tidak Menjamin Honorer Jadi ASN, Begini Keterangan dari KemenPAN-RB.

Kabar yang beredar mengenai pengangkatan honorer secara otomatis melalui pendataan non ASN ditanggapi secara berlebihan dan kurang berdasar.

Padahal sudah jelas KemenPAN-RB menjelaskan bahwa pendataan tenaga honorer atau non-ASN tak membuat tenaga honorer jadi ASN tanpa tes.

Melalui postingan Instagram resmi, KemenPAN-RB jelaskan bahwa pendataan tenaga honorer bukan untuk pengangkatan honorer jadi PNS tanpa tes.

Hal ini menegaskan bahwa pendataan non ASN tak membuat tenaga honorer jadi PNS, apalagi tanpa melalui tes atau secara otomatis.

Dikutip dari akun Instagram resmi @kemenpanrb, disebutkan bahwa pemerintah tengah melakukan pendataan honorer dengan tujuan utama dijadikan sebagai landasan dalam pemetaan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.

Pendataan tenaga honorer KemenPAN-RB diinformasikan akan berlangsung hingga 30 September 2022 sebelum pemetaan yang berkaitan dengan rencana tenaga honorer akan dialihkan menjadi outsourcing pada tahun 2023.

Adapun beberapa sumber mengatakan bahwa pendataan non ASN itu akan diperpanjang hingga bulan Oktober mendatang.

Tujuan Pendataan non ASN 2022 ini ditujukan juga untuk memastikan apakah tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan instansi terkait atau tidak.

Lantas, apa sebenarnya tujuan dari pendataan honorer 2022 jika bukan untuk pengangkatan tenaga honorer jadi PNS tanpa tes? Berikut penjelasan singkat dari KemenPAN-RB.

Tujuan dari pendataan non-ASN di instansi pemerintahan yakni untuk memetakan serta memvalidasi data pegawai non ASN mulai dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi agar mempunyai kualitas.

Kemudian, pendataan non-ASN ditujukan juga untuk memvalidasi apakah tenaga honorer yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi atau belum.

Terakhir, pendataan non ASN BKN bertujuan untuk memetakan atau roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah, bukan untuk pengangkatan jadi PNS.

Sementara untuk alur pendataan non ASN dilakukan dengan tiga tahapan, berikut rinciannya seperti dilansir dari laman resmi KemenPAN-RB.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) wajib melakukan inventarisasi data tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022.

Penyampaian data pegawai non ASN harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTMJ) yang ditandatangani oleh PPK.

Bagi PPK yang tidak menyampaikan data pegawai non ASN sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki tenaga non ASN.

Di samping itu, untuk proses pendataan honorer juga dilakukan oleh admin instansi dengan mengakses laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan registrasi serta menyetorkan data tenaga honorer.

Link pendataan non-ASN bisa diakses admin yang akan menyetorkan data melalui pendataan-nonasn.bkn.go.id

Adapun demikian, mengacu pada Surat Menteri PAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 per tanggal 22 Juli 2022, terdapat kriteria pendataan honorer serta kriteria yang tak bisa masuk pendataan, berikut rinciannya.

Kriteria yang termasuk pendataan non-ASN

  • Berstatus sebagai tenaga honorer kategori II (THK-2) yang telah terdaftar dalam database BKN
  • Pegawai Non-ASN yang bekerja pada Instansi Pemerintah
  • Pembayaran gaji menggunakan APBN (Instansi Pusat) dan juga APBD (Instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang atau jasa, individu ataupun pihak ketiga
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan pada unit kerja dan telah bekerja paling singkat yakni 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021
  • Berusia paling rendah yakni 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021
  • Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN

Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURUApabila artikel ini bermanfaat Pendataan Non ASN Tidak Menjamin Honorer Jadi ASN, Begini Keterangan dari KemenPAN-RB, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.