Pansus Honorer Dibentuk Oleh DPR, Semoga Ada hasilnya
Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang Pansus Honorer Dibentuk Oleh DPR, Semoga Ada hasilnya
Hal tersebut adalah Langkah DPR untuk menyelesaikan beberapa masalah terkait tenaga honorer atau pegawai non ASN yang berada di lingkungan instansi pemerintah yang telah menunggu proses penyelesaian tersebut.
Tuti Nusandari Roosdiono selaku Anggota Komisi IX DPR RI menjelaskan bahwa pada saat ini persoalan tenaga kerja honorer tersebut tentunya tidak hanya pada bidang Kesehatan. Selain pada bidang Kesehatan persoalan tersebut juga pada bidang lainya sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius DPR RI.
Baca Juga : Hore! Mulai September, 4 Kriteria Honorer Ini Langsung Penempatan dan Diangkat ASN PPPK Guru, Anda Termasuk?
Tuti menilai mengenai upaya pemerintah untuk melakukan penataan ASN pada saati ini akan memiliki dampak pada keberadaan tenaga honorer. Hal tersebut juga akan menimbulkan persoalan dimana pada waktu singkat pemerintah akan melakukan proses perekrutan tenaga honorer.
Perekrutan tersebut dilakukan pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer atau pegawai non ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Sehingga hal tersebut perlu dicarikan solusi dalam waktu yang singkat pula mengenai persoalan tersebut.
Selain itu terdapat masalah atau persoalan lain yang perlu untuk diperhatikan oleh pemerintah. Hal tersebut adalah terkait kekuatan atau kemampuan masing masing instansi pemerintah dalam hal membiayai PPPK dan juga tenaga alih data atau outscoring.
Selain itu, Ganjar Pranowo, Gubenur Jawa Tengah mendorong pemerintah pusat untuk melakukan kajian ulang terkait keputusan pemerintah dalam menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Gubernur Jawa Tengah tersebut juga mengusulkan kepada KemenPAN RB untuk mengubah metode perekrutan PPPK. Metode perkrutan PPPK yang diusulkan tersebut adalah tidak lagi mengandalkan tes potensial akademik, tetapi lebih memaksimalkan skill sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
Pada saat ini jumlah ASN pada tahun 2022 di jawa tengah adalah sebanyak 46.885 orang. Untuk rincian tersebut detailnya adalah PNS berjumlah 36.831 orang dan CPNS 360 orang. Selanjutnya PPPK Guru berjumlah 9.284 orang. Untuk PPPK Kesehatan sendiri berjumlah 357 orang dan PPPK Penyuluh pertanian sendiri berjumlah 53 orang.
Menurut gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tiga sektor non ASN tersebut sangat penting untuk mendapatkan perhatian. Hal tersebut juga menjadi fokus utama pemerintah dalam menyelesaikan permasalah dan juga persoalan mengenai tenaga honorer ini.
Dengan berbagai permasalahan yang ada pemerintah memang harus melakukan upaya dengan cepat untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer tersebut. Hal tersebut juga berkaitan dengan seleksi PPPK yang akan dilakukan pada akhir bulan ini.
Pada saat ini pemerintah masih melakukan pendataan terkait tenaga honorer atau pegawai non ASN yang berada di lingkungan pemerintahan. Pendataan atau pemetaan tersebut untuk mengetahui jumlah tenaga non ASN atau tenaga honorer yang berada di instanasi pemerintahan.
Hal tersebut dilakukan bukan untuk mengangkat tenaga honorer atau pegawai non PNS menjadi PNS melainkan adalah untuk melakukan pendataan agar dapat dibuat suatu kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan mengenai tenaga honorer dan pegawai non ASN tersebut.
Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURU. Apabila artikel ini bermanfaat silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.