Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menpan RB : Banyak Pegawai Titipan di Pemerintahan Maunya Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes

Menpan RB : Banyak Pegawai Titipan di Pemerintahan Maunya Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes

Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang  Menpan RB : Banyak Pegawai Titipan di Pemerintahan Maunya Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap banyak pegawai titipan di lingkungan pemerintahan.

Fakta lain masih ada kepala daerah tidak mematuhi kebijakan pemerintah pusat yang tidak memperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer.

Hal itu diungkapkan Azwar Anas saat berkunjung ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (23/9/2022) malam.

Dalam kunjungannya tersebut, Azwar Anas menyempatkan diri untuk memberikan pembekalan kepada jajaran aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Blora.

"Kenyataannya sekarang ini kita menghadapi SDM (sumber daya manusia) yang titipan, orang datang minta masuk dari non ASN dan seterusnya," ucap Azwar Anas di kantor Bupati Blora, dilansir dari Kompas.com.

Dampak yang ditimbulkannya dari banyaknya SDM titipan tersebut, salah satunya banyak tenaga honorer minta diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan ada di antaranya yang ingin diangkat tanpa tes. 

"Akhirnya apa yang terjadi, ada ratusan ribu tenaga honorer yang harus diangkat, apalagi maunya passing gradenya diturunkan malah kadang-kadang enggak mau pakai tes, maunya langsung diangkat ASN, jadi kan enak lha emang negara mbahe dewe, ini yang terjadi," kata dia.

Padahal, saat ini negara sedang menghadapi tuntutan peningkatan kualitas SDM.

Digitalisasi harus diterapkan semaksimal mungkin, sehingga diperlukan SDM yang memadai untuk memperbaiki reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan.

Namun, karena banyak unsur kepentingan politik, sejumlah kepala daerah masih keberatan untuk menerapkan aturan tersebut.

"Ini kalau setiap mau kampanye terakhir terus enggak bisa pernah terakhir, terakhir waktu bupatinya enggak bisa terpilih enggak bisa maju lagi terakhir, nah tapi kalau yang mau maju lagi tetap minta terus kira-kira," terang Anas.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan tidak adanya tenaga honorer dapat menyebabkan pelayanan menjadi terganggu.

Tapi, di sisi lain banyak daerah yang merekrut tenaga honorer secara serampangan, sehingga kualitasnya tidak dijaga.

"Jadi kita bicara terkait penataan honorer, honorer mesti ditata, mutu kualifikasinya juga mesti dijaga, dan pemerintah sesuai aturannya sejak 2023 tidak boleh ada honorer lagi, tapi ini kan ada keinginan dari kepala daerah untuk diberi waktu lalu, nah harapan kita daerah bisa menata honorer dengan baik," jelas dia.

5 Pegawai Non ASN Tak Masuk Pendataan Honorer dari BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih terus melakukan pendataan pegawai non-ASN atau honorer di instansi pemerintahan pusat dan daerah.

Deadline pendataan honorer pada 31 Oktober 2022. Saat ini, belum semua honorer masuk data base BKN.

Untuk itu, seluruh instansi pemerintah diminta mempercepat pendataan honorer.

Pendataan honorer ini bukan untuk pengangkatan menjadi PNS atau PPPK.

Selain itu, tidak semua pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah bisa masuk dalam pendataan.

seperti dikutip dari Kompas.com.

Berikut syarat pendaftaran pendataan non ASN 2022 

1. Masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN.

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Namun, BKN juga menyebutkan terdapat sejumlah jabatan non-ASN yang tidak termasuk dalam pendataan non ASN 2022, yaitu:

1. Petugas kebersihan

2. Pengemudi

3. Satuan pengamanan

4. Bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing)

5. Pegawai honorer yang bekerja di Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Tujuan pendataan honorer

Melansir Kompas.com, pendataan non ASN ini merupakan upaya pemerintah untuk merealisasikan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023. Dengan demikian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2019, status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah hanya terdiri dari 2 jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendataan non ASN 2022, berdasarkan regulasi tersebut, dilakukan untuk mewujudkan kejelasan status, karir, dan kesejahteraan pegawai di instansi pemerintahan.

Selain itu, pendataan non ASN 2022 ini juga bertujuan untuk memetakan dan mengetahui total pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Adapun kategori pendaftar pendataan non ASN 2022 ialah berstatus aktif sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), terdaftar di database BKN, dan pegawai non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.

Isu Pembatalan Penghapusan Honorer

Belakangan ini isu penghapusan honorer di tahun 2023 ramai diperbincangkan.

Penghapusan honorer ini adalah bagian dari langkah pemerintah untuk membangun ASN yang profesional.

Meski begitu, penghapusan ini dirasa memberatkan pemerintah daerah (Pemda) yang diketahui banyak mempekerjakan tenaga honorer.

Menyikapi hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang belum sebulan dilantik dikabarkan tengah menyiapkan solusi akan permasalahan tersebut.

Ia menuturkan pemerintah daerah boleh merekrut tenaga honorer baru hingga masa jabatan kepala daerahnya berakhir sebagaimana dirangkum dari kanal YouTube INFO HARIAN GURU DAN ASN, Senin (19/9/2022).

Kanal YouTube ini diketahui mengutip informasi pernyataan Menpan RB Abdullah Aswar Anas dalam rapat bersama komisi I DPR RI

Perlu diingat, solusi ini belum ditetapkan secara resmi, masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Solusi ini menjadi alternatif jangka pendek, dibandingkan membuat aturan yang ketat dimana masih dilanggar oleh Pemda.

Menurut Anas, jika kebijakan itu dipaksakan, maka akan tetap ada kepala daerah yang akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara "kucing-kucingan" sebagaimana didapat dari pengalamannya saat menjabat menjadi Bupati Banyuwangi dua periode, tahun 2010-2021.

"Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati," ujarnya

Oleh sebab itu, Anas akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini.

Menurutnya, jalan tengah dinilai akan lebih efektif.

Saat ini pemerintah sedang melakukan proses pendataan tenaha honorer seluruh instansi pemerintahan di pusat dan daerah.

Pendataan tersebut bertujuan untuk sebagai berikut sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averouce menyampaikan saat ini belum ada kebijakan yang resmi mengenai rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer 2023.

“Belum ada kebijakan tersebut (pembatalan penghapusan honorer 2023), berkenan cek dirilis menpan.go.id kita terus berkolaborasi stakeholder berkolaborasi,” ucapnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

Sedangkan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar terkait hal tersebut.

“Silahkan konfirmasi ke Kemenpan RB. Kalau kami belum bisa berkomentar,” terang Satya, dilansir dari sumber yang sama.

Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURUApabila artikel ini bermanfaat “ Menpan RB : Banyak Pegawai Titipan di Pemerintahan Maunya Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.