Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KemdikbudRistek Memberikan Kabar Gembira Untuk Guru Semua Jenjang

 

KemdikbudRistek Memberikan Kabar Gembira Untuk Guru Semua Jenjang
Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang KemdikbudRistek Memberikan Kabar Gembira Untuk Guru Semua Jenjang.

Kemdikbud memberikan kabar gembira untuk guru semua jenjang seperti SD, SMP, SMA, SMK dan juga SLB. Kabar tersebut adalah kabar yang telah ditunggu tunggu oleh guru yaitu informasi terkait gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh guru yang sering menjadi pembicaraan pada awal bulan lalu.

Menurut data dari kemdikbud, sampai saat ini ternyata masih banyak guru yang masih mengantri untuk mendapatkan sertifikasi. Sertifikasi tersebut digunakan untuk mendapatkan TPG atau Tunjangan Profesi Guru dan juga gaji yang layak.

Selain hal tersebut guru guru yang telah memiliki sertifikasi menanyakan hal terkait kemdikbud yang akan mengeluarkan kebijakan untuk menghapus tunjangan profesi guru atau TPG yang telah dibahas dalam RUU Sisdiknas.

Karena sebab itulah kemdikbud memberikan informasi lebih lanjut mengenai TPG atau Tunjangan Profesi Guru dan juga gaji yang layak untuk kesejehateraan guru.

Mendikbudristek menjelaskan bahwa untuk guru yang telah menerima sertifikasi tersebut, maka tidak ada perubahan kebijakan. Guru tersebut akan tetap menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.

Kemdikbud juga memberikan jaminan untuk guru yang belum melakukan sertifikasi. Jaminan tersebut adalah mengenai pemberian tunjangan profesi dan juga gaji yang layak untuk kesejahteraan hidup guru tersebut.

Oleh karena itu bagi yang belum mendapatkan atau menerima tunjangan, guru tersebut tidak perlu untuk antre agar mendapatkan sertifikasi atau menjalani PPG demi mendapatkan gaji yang layak.

Kemdikbud menganggap antrean sertifikasi yang panjang pada PPG tersebut adalah penyebab tunjangan tambahan dan juga gaji guru menjadi terhambat untuk disalurkan ke guru tersebut.

Selain itu kemdikbud juga menjelaskan bahwa masih banyak guru yang telah mendekati usia pensiun tetapi belum mendapatkan tunjangan tambahan dan gaji yang layak dikarenakan terlambatnya sertfikasi tersebut.

Mendikbudristek mengatakan akan sampai kapan guru yang mendekati usia pensiunt menggu seberapa lama karena guru tersebut membutuhkan gaji yang layak sekarang.

Oleh sebab itu, kemdikbud mengeluarkan RUU Sisdiknas yang merupakan Langkah awal untuk perbaikan besar pada sistem guru agar mendapatkan tunjangan tambahan dan juga gaji yang layak untuk kesejahteraan meraka.

Mendikbudsitek mengatakan bahwa banyak guru yang mendekati pensiun dan bahkan sampai pensiun pun mereka belum mendapatkan tunjangan profesi guru tersebut. Oleh sebab itulah, hal tersebut merupakan perbaikan besar yang kemdikbud lakukan supaya guru tersebut dapat menerima tunjangan tanpa harus mengikuti proses PPG dan sertfikasi.

Hal tersebut telah dijelaskan bahwa antrean pada proses PPG dan sertifikasi sangat panjang sehingga menghambat penyaluran gaji guru tersebut.

Selain itu, kemdikbud juga memberikan 3 informasi mengenai tunjangan profesi guru dan juga gaji yang layak untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan juga SLB. Informasi tersebut adalah sebagai berikut:

Untuk guru yang telah lulus sertifikasi tetap mendapatkan tunjangan profesi dan tunjangan khusus selama hal tersebut masih memenuhi segala ketentuan

Sertifikat Pendidik yang didapatkan dari PPG adalah syarat untuk menjadi guru atau calon guru dan bukan merupakan syarat untuk mendapatkan tunjangan atau penghasilan yang layak

Untuk pendidik PAUD usia 3-5 tahun, satuan Pendidikan kesetaraan, pendidik pesantrean formal akan diakui sebagai guru jika telah memenuhi syarat sebagai guru.

Dengan demikian sertifikat pendidik akan menjadi bukti bahwa guru tersebut telah melalui proses Pendidikan. Demikian informasi mengenai Kemdikbud Memberikan Kabar Gembira Untuk Guru Semua Jenjang

Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURUApabila artikel ini bermanfaat KemdikbudRistek Memberikan Kabar Gembira Untuk Guru Semua Jenjang , silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.