Jangan Salah! Ikuti Pendataan Non ASN 2022 dengan Benar, Menpan RB Tegaskan Proses Pendataan Harus Valid
Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang Jangan Salah! Ikuti Pendataan Non ASN 2022 dengan Benar, Menpan RB Tegaskan Proses Pendataan Harus Valid.
Pendataan non ASN 2022 telah banyak dibahas oleh pemerintah maupun tenaga honorer.
Dalam hal ini Menpan RB, Abdullah Azwar Anas merangkul Bupati di seluruh Indonesia untuk menyatukan persepsi guna mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non ASN tahun ini.
Menpan RB dengan tegas meminta kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar melakukan audit atau pengawasan terhadap kebenaran data.
PPK juga diharap mengirimkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada BKN.
Sebagai informasi, SPTJM merupakan bentuk komitmen dan bukti yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan oleh Bupati terhadap data tenaga non ASN di daerah.
Sebagaimana diketahui Kemenpan RB telah menerbitkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M. SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam hal ini, pendataan yang telah berlangsung oleh instansi pusat maupun daerah ternyata terdapat indikasi bahwa ada data yang diinput dan belum sesuai dengan Surat Menteri PANRB tersebut.
Baca Juga : Hore! Mulai September, 4 Kriteria Honorer Ini Langsung Penempatan dan Diangkat ASN PPPK Guru, Anda Termasuk?
Oleh sebab itu pemerintah dalam hal ini menegaskan bahwa setelah adanya proses pendataan ditutup, maka data yang masuk kemudian akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul.
Hal itu guna memastikan nama-nama yang terdapat telah memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB tersebut.
Oleh sebab itu, kepada seluruh tenaga honorer atau non ASN yang mengikuti proses pendataan non ASN 2022 harap menjalankan proses tersebut sesuai dengan himbauan dari Kemenpan RB yang tertuang dalam Surat Menteri.
Hal itu agar meminimalisir adanya kesalahan data atau bahkan indikasi data tidak valid.
Perlu diketahui bahwa pendataan non ASN 2022 akan berakhir pada tanggal 30 September 2022 atau sekitar 5 hari lagi.
Untuk itu kepada tenaga honorer harap mempersiapkan diri dan menyiapkan data apa saja yang perlu diinput dalam proses pendataan.
Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURU. Apabila artikel ini bermanfaat “Jangan Salah! Ikuti Pendataan Non ASN 2022 dengan Benar, Menpan RB Tegaskan Proses Pendataan Harus Valid”, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.