Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Informasi Resmi dari BKN: Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2022, Pelamar Umum Harap Bersabar

Informasi Resmi dari BKN: Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2022, Pelamar Umum Harap Bersabar


Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang Informasi Resmi dari BKN: Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2022, Pelamar Umum Harap Bersabar

Ada perubahan mekanisme seleksi PPPK Tahun 2022 sebagaimana yang telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam hal ini BKN menyampaikan lima keterangan terkait perubahan mekanisme seleksi PPPK 2022.

Perubahan mekanisme seleksi ini akan berdampak pada pelamar umum. Sementara, untuk pelamar prioritas akan tetap dalam posisi aman, bahkan ada kabar gembira.

Baca Juga : Kemdikbud Resmi akan Putihkan Sertifikasi Jutaan Guru. Bagaimana Penjelasannya? Simak di Sini...

Sebelumnya Pemerintah sudah merilis jadwal simulasi seleksi PPPK di Tahun 2022.

Yang mana untuk pendaftaran dan pengumuman seleksi serta seleksi administrasinya akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2022, termasuk pembukaan akun SSCASN.

Oleh karena itu, pelamar prioritas dan pelamar umum harus sudah bersiap dikarenakan nanti untuk pendaftarannya harus dilakukan di awal secara serentak.

Sebelumnya BKN sudah merilis mekanisme seleksi PPPK Tahun 2022. Yang mana untuk mengikuti seleksinya pelamar harus terlebih dahulu memiliki akun.

Bagi yang belum memiliki akun maka harus membuatnya terlebih dahulu, bagi yang sudah, maka tinggal log in saja dan memperbaharui data-data yang ada.

Terkait dengan perubahan mekanisme seleksi PPPK Tahun 2022, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai perubahan tersebut.

Dilansir dari jpnn.com, berikut ini lima poin penting penjelasan Bima Haria selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional Calon Aparatur Sipil Negara (Panselnas CASN) 2022:

1. Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK 2022

Bima mengatakan, alasan perubahan mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 lantaran sempitnya waktu pelaksanaan seleksi, sehingga pemerintah harus menentukan skala prioritas.

2. Seleksi PPPK 2022 Bersifat Tertutup

Bima menyampaikan seleksi PPPK 2022 dibuat tertutup. Artinya, hanya honorer dan formasi tertentu yang bisa mendaftar.

“Tahun ini, kami memprioritaskan dulu seleksi PPPK untuk menyelesaikan honorer, terutama formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes),” kata Bima.

3. Peserta Seleksi PPPK 2022

Formasi guru PPPK, seleksi tahap 3 yang akan dilaksanakan tahun ini.

Pesertanya ialah guru lulus passing grade (PG) baik dari honorer K2, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.

Juga guru honorer K2 dan guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdata di Dapodik.

Mereka itu guru honorer yang tidak lulus PG seleksi PPPK 2021 dan belum ikut tes.

4. Pelamar Umum Formasi Guru PPPK Tes Kompetensi 2023

Bagaimana dengan pelamar umum, yaitu guru honorer negeri terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta?

Bima menyampaikan mereka akan dites kompetensi pada 2023. Tahun ini mereka hanya bisa mendaftar dan menjalani seleksi administrasi.

“Jadi, untuk pelamar umum formasi guru, tahun ini belum dites kompetensi karena waktunya tidak cukup,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Bima juga menegaskan belum adanya seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk pelamar umum tahun ini karena terganjal anggaran.

Pembiayaan tes kompetensi PPPK dianggarkan pada 2023, sedangkan tahun ini hanya seleksi administrasi.

“Intinya untuk pelamar umum tes kompetensi dilaksanakan tahun depan. Tahun ini hanya seleksi administrasi,” kata Bima.

5. Formasi Nakes Hanya 91 Ribu

Bima menyebutkan untuk honorer nakes tahun ini disiapkan kuota 91 ribu, padahal jumlah tenaga non-ASN sekitar 277 ribu.

Kementerian Kesehatan menyatakan sebanyak 51 ribuan honorer nakes bekerja di unit esensial.

BKN berharap 51 ribuan itu bisa terakomodasi seluruhnya di PPPK 2022.

“Kemenkes menyampaikan dari 91 ribu kuota yang ditetapkan Pak MenPAN-RB Azwar Anas, hanya 21 ribuan yang menduduki unit esensial. Kami berharap Pemda mengusulkan formasi 51 ribuan itu,” terang Bima.

Seleksi PPPK untuk nakes diprioritaskan honorer nakes di unit-unit kerja esensial.

Sementara itu, pada Rabu (28/92022) BKN melalui Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Admin Sistem Seleksi SSCASN Tahun 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan 56 instansi pusat sebagai persiapan seleksi CASN 2022 setelah KemenPAN-RB mengeluarkan formasi PPPK 2022.

Demikian perubahan mekanisme seleksi PPPK 2022 yang diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

Silakan Buka Link berikut Untuk Mendafatar Guru Penggerak


Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURUApabila artikel ini bermanfaat Informasi Resmi dari BKN: Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2022, Pelamar Umum Harap Bersabar, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.