Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dibuka Hari Ini, Guru dan Kepsek Semua Jenjang Harap Berpartisipasi dalam Program Kemdikbud, Batas Hingga...

Dibuka Hari Ini, Guru dan Kepsek Semua Jenjang Harap Berpartisipasi dalam Program Kemdikbud, Batas Hingga...

Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang Dibuka Hari Ini, Guru dan Kepsek Semua Jenjang Harap Berpartisipasi dalam Program Kemdikbud, Batas Hingga...

Hari ini tepatnya tanggal 19 September 2022, menjadi tanggal yang ditetapkan Kemdikbud untuk kembali membuka programnya secara resmi.

Berdasarkan pengumuman yang tertuang dalam surat BSKAP Kemendikbudristek Nomor. 1451/H4/SK.02.02/2022 yang dirilis pada tanggal 6 September 2022, guru dan kepala sekolah diminta untuk berpartisipasi.

Program Kemdikbud yang dibuka hari ini adalah pengisian kembali survei lingkungan belajar atau sulingjar.

Sebelumnya, pengisian survei lingkungan belajar untuk guru dan kepala sekolah jenjang SD sedarajat, SMP sederajat dan SMA sederajat telah dilakukan bahkan ditutup.

Masing-masing jenjang pendidikan memiliki jadwal yang berbeda dalam pengisian sulingjar yang dimulai sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022.

Untuk tingkat SMA sederajat, survei lingkungan belajar wajib diisi mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2022, tingkat SMP sederajat tanggal 11 hingga 20 Agustus 2022 dan SD sederajat tanggal 22 hingga 31 Agustus 2022.

Lantas, mengapa pengisian survei lingkungan belajar kembali dibuka Kemdikbud padahal sudah ditutup?

Setelah batas waktu berakhir, Kemdikbud Ristek menilai partisipasi pengisian sulingjar belum memenuhi capaian yang diinginkan atau masih banyak satuan pendidikan yang belum mengindahkan tugas tersebut.

Maka dari itu, pengisian survei lingkungan belajar akan dibuka kembali mulai hari ini hingga tanggal 28 September 2022.

Dengan perpanjangan jadwal survei lingkungan belajar, diharapkan partisipasi dari kepala sekolah dan guru bisa lebih baik dan mencerminkan kondisi lingkungan belajar sesuai keadaan.

Hasil survei tidak akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja. Segala informasi dari pengisian sulingjar akan dijaga kerahasiaannya dan hanya akan dipergunakan untuk kepentingan survei.

Perlu diketahui, survei lingkungan belajar adalah salah satu instrumen assesmen nasional yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Bagi kepala sekolah dan guru di satuan pendidikan baik itu jenjang SD, SMP atau SMA sederajat yang belum melakukan pengisian survei lingkungan belajar, simak prosedur pengisiannya berikut ini:

1. Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh kepala sekolah dan guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan EMIS.

2. Kepala sekolah dan guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu login survei lingkungan belajar.

3. Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard sulingjar.

4. Halaman dashboard sulingjar dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/.

5. Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan asesmen nasional di setiap jenjang pendidikan.

6. Jika guru atau kepala sekolah bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan.

7. Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk assesmen nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan.

Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURUApabila artikel ini bermanfaat Dibuka Hari Ini, Guru dan Kepsek Semua Jenjang Harap Berpartisipasi dalam Program Kemdikbud, Batas Hingga..., silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.