Antrean PPG Bisa Sampai 20 Tahun, Nadiem: Guru Bisa Terima Tunjangan Tanpa Proses Sertifikasi, Jika…
Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang Antrean PPG Bisa Sampai 20 Tahun, Nadiem: Guru Bisa Terima Tunjangan Tanpa Proses Sertifikasi, Jika…
Ada kabar gembira dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim untuk guru yang belum dapat tunjangan dari sertifikasi.
Nadiem menjelaskan jajaran Kementerian Pendidikan sudah bertahun-tahun mencari solusi bagi para guru agar bisa segera mendapatkan tunjangan profesi terlebih lagi untuk guru yang akan segera pensiun.
Diketahui saat ini, ada sekitar 1,3 juta guru yang sudah menerima tunjangan profesi. Di sisi lain, 1,6 juta guru belum sertifikasi sehingga terhambat untuk mendapatkan TPG (Tunjangan Profesi Guru).
Status sertifikasi yang diterima para guru merupakan hasil upayanya mengikuti program PPG. Rata-rata, pemerintah menerima peserta PPG sebanyak 60 hingga 70 ribu per tahun.
Melihat kuota PPG yang terbatas sementara jumlah guru yang belum sertifikasi sangat banyak, tentu ini akan menjadi masalah ke depannya. Bahkan, antre PPG bisa mencapai puluhan tahun.
“Kalau kita diam saja dan mengikuti peraturan lama di mana disebut tunjangan profesi, maka mereka akan menunggu lebih dari 20 tahun,” ungkap Nadiem seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemdikbud pada Senin, 12 September 2022.
Jika tetap menggunakan mekanisme lama yakni hanya guru sertifikasi yang mendapatkan tunjangan, maka banyak guru yang sampai pensiun belum mendapatkan penghasilan layak.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemendikbudristek menciptakan terobosan baru demi kesejahteraan guru yang dituangkan dalam RUU Sisdiknas.
“Jadi sebetulnya, RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali ketemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Mendikbudristek.
Jika RUU Sisdiknas diloloskan, kata Nadiem, guru yang sudah menerima tunjangan profesi tetap akan menerimanya hingga pensiun seperti diatur dalam pasal 145 ayat (1) RUU Sisdiknas.
Sementara untuk 1,6 juta guru yang belum sertifikasi bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG yang antreannya panjang.
Tenaga pendidik di PAUD, pendidikan kesetaraan dan pesantren formal juga akan diakui sebagai guru sehingga bisa menerima tunjangan jika memenuhi syarat.
Meski sertifikasi tidak lagi menjadi syarat untuk mendapatkan tunjangan jika RUU Sisdiknas disahkan, prinsip sertifikasi sebagai upaya menjagai kualitas tetap harus dilindungi.
Karena itu, ke depannya sertifikasi akan digunakan layaknya SIM alias izin bagi guru baru untuk boleh mengajar.
“Kita harus melindungi konsep sertifikasi untuk guru-guru baru, sebelum mereka bekerja sebagai guru, baik di swasta maupun di negeri,” kata Mendikbudristek.
Nadiem kembali menegaskan, perubahan mekanisme sertifikasi yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas, akan menjadi solusi dari menumpuknya antrean PPG yang panjang tanpa mengorbankan kualitas sertifikasi.
“Kita akan memastikan guru-guru baru yang akan menjadi regenerasi proses transformasi, kualitasnya baik. Plus, kapasitas PPG bisa kita dedikasikan untuk pelatihan dan sertifikasi guru baru, untuk menutup kebutuhan guru kita yang setiap tahunnya ada kekurangan akibat ada guru yang pensiun,” tuturnya.
”Guru-guru harus mengetahui, masalah sekarang ada di dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, karena ada penyebutan tunjangan terpisah, tunjangan profesi,” kata Mendikbudristek.
Nadiem menambahkan, pemerintah akan mengeluarkan istilah tunjangan profesi sehingga tunjangan bisa diberikan secepatnya, bukan dalam dua puluh tahun ke depan.
Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURU. Apabila artikel ini bermanfaat “Antrean PPG Bisa Sampai 20 Tahun, Nadiem: Guru Bisa Terima Tunjangan Tanpa Proses Sertifikasi, Jika…”, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.