19 September 2022 Jangan Lupa! Kemdikbud Beri Arahan untuk Guru Semua Jenjang, Lakukan Hal Ini Ya, CATAT
Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang 19 September 2022 Jangan Lupa! Kemdikbud Beri Arahan untuk Guru Semua Jenjang, Lakukan Hal Ini Ya, CATAT
Guru di semua jenjang pendidikan penting kiranya untuk memahami hal ini sebagai suatu informasi dari Kemdikbud. Kemdikbud telah menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 1451/H4/SK.02.02/2022 untuk para guru di semua jenjang yang sekaligus terdapat informasi penting dan sebisa mungkin tidak terlewat.
Informasi dari Kemdikbud tersebut bisa diperhatikan oleh guru di semua jenjang, khususnya yang bisa dilakukan pada tanggal 19 September 2022 mendatang.
Seluruh guru di semua jenjang harap memperhatikan ada hal yang harus dilakukan pada tangal 19 September 2022 tersebut, sebagaimana yang tercatat dalam Surat Edaran (SE) dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.
Lebih lanjut, Surat Edaran (SE) yang dirilis oleh Kemdikbud tersebut adalah mengenai Perpanjangan Jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar.
Dalam SE Kemdikbud tersebut dijelaskan terkait jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022. Bahwa Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022 ditutup pada tanggal 31 Agustus 2022 lalu.
Kemudian, dalam SE Kemdikbud tersebut juga terdapat pemberitahuan bahwa ternyata tingkat partisipasi Pengisian Survei Lingkungan Belajar belum optimal.
Maka artinya adalah masih ada guru atau kepala sekolah di seluruh Indonesia yang belum melakukan Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2022 ini.
Perlu diketahui, bahwa kelengkapan data Survei Lingkungan Belajar dalam pelaporan hasil Asesmen Nasional menjadi sangat penting, maka Kemdikbud akhirnya melakukan perpanjangan waktu yang diberikan.
Sebagaimana yang tertuang dalam SE Kemdikbud yaitu sebagai berikut:
“Mengingat pentingnya kelengkapan data Survei Lingkungan Belajar dalam pelaporan hasil Asesmen Nasional (Rapor Pendidikan) kami memberikan kesempatan kepada pendidik dan kepala satuan pendidikan seluruh jenjang yang belum mengisi instrumen untuk melakukan pengisian mulai tanggal 19 September sampai dengan 28 September 2022.”
Perpanjangan jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar ini berarti akan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI/Paket A/PKPPS-Ula, SMP/MTs/Paket B/PKPPS-Wustha, dan SMA/SMK/MA/MAK/Paket C/PKPPS-Ulya.
Dan untuk jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar, sebagaimana dijelaskan diatas adalah mulai tanggal 19 September mendatang sampai tanggal 28 September 2022.
Untuk itu, bagi para guru dan kepala sekolah yang belum mengisi Survei Lingkungan Belajar haraap bisa memanfaatkan waktu perpanjangan dengan baik.
Adanya perpanjangan jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar ini, harapannya seluruh tenaga pendidik bisa berpartisipasi dengan maksimal.
Sehingga apa yang menjadi tujuan dari pengisian Survei Lingkungan Belajar ini bisa terealisasi dang tercapai.
Itulah informasi dari SE Kemdikbud untuk guru di semua jenjang. Semoga bermanfaat dan menjadi tambahan informasi.
Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURU. Apabila artikel ini bermanfaat “19 September 2022 Jangan Lupa! Kemdikbud Beri Arahan untuk Guru Semua Jenjang, Lakukan Hal Ini Ya, CATAT”, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.