Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Pendidikan (Sekolah) dalam Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022

Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Pendidikan (Sekolah) dalam Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022.

Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Pendidikan (Sekolah) dalam Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022. Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Pendidikan (Sekolah) dalam Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 ini inormasi penting bagi kepala sekolah dalam mempersiapkan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)



Asesmen Nasional

Dalam Prosedur Operasi Standar Asesmen Nasional, (POS AN) dijelaskan 3 hal yang diujikan dan AN 2022:

  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM):
  2. Survei Karakter (SK)
  3. Survei Lingkungan Belajar (SLB)

Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Pendidikan (Sekolah) dalam Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022

Secara ringkas, berdasarkan POS AN Tahun 2022, Tugas dan Tanggung jawab Satuan Pendidikan (KS dan Guru) adalah sebagai berikut.

  • melakukan sosialisasi kepada warga sekolah dan masayarakat (orang tua) tentang kebijakan AN dan teknis pelaksanaan AN; 
  • merencanakan pelaksanaan AN di sekolah/ satuan pendidikan masing-masing;
  • melakukan verifikasi data siswa calon peserta AN.
  • melaksanakan simulasi pelaksanaan AN sesuai jadwal yang ditetapkan Pelaksana Pusat
  • menetapkan tempat dan/atau ruang asesmen serta sarana dan prasarana 
  • mengusulkan jumlah sesi per hari kepada dinas pendidikan
  • mengikuti simulasi AN sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
  • mengikuti gladi bersih AN dan dapat mengikutsertakan peserta didik terpilih
  • memastikan peserta didik yang mengikuti AN adalah peserta AN yang ditetapkan Pusat.
  • memastikan peserta hadir tepat waktu serta mengikuti seluruh jadwal pelaksanaan AN;
  • menerapkan protokol kesehatan 
  • menyampaikan informasi kepda orang tua peserta didik tentang keikutsertaan peserta didik dalam AN 
  • mengatur proses belajar peserta AN pada saat pelaksanaan AN 
  • melakukan penggantian peserta utama dengan peserta cadangan sesuai ketentuan.
  • menyiapkan peserta didik yang terpilih ikuti AN 2 hari.
  • memastikan seluruh pendidik dan kepala sekolah mengisi survei lingkungan belajar sesuai jadwal yang ditetapkan
  • menetapkan proktor dan teknisi 
  • menerapkan dan memastikan protokol kesehatan 
  • mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan 
  • menyiapkan serta membiayai perpindahan peserta AN bagi peserta AN yang menumpang di sekolah lain.
  • melaksanakan AN dan memastikan sesuai dengan POS AN;
  • melaporkan permasalahan teknis yang tidak bisa diselesaikan kepada dinas pendidikan 
  • mencatat dan melaporkan kejadian yang tidak relevan/ sesuai dengan POS AN;
  • membuat berita acara pelaksanaan AN 
  • menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan AN;
  • menjalankan tata tertib pelaksanaan AN;
  • membiayai persiapan dan pelaksanaan AN 
  • menyusun program tindak lanjut hasil AN; dan
  • menyampaikan laporan pelaksanaan AN kepada yang berwenang sesuai struktur tanggung jawabnya.

Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURUApabila artikel ini bermanfaat Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Pendidikan (Sekolah) dalam Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.