Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selain TPG, Ini 4 Jenis Tunjangan Yang Akan Diterima Guru Pada Tahun 2022

Selain TPG, Ini 4 Jenis Tunjangan Yang Akan Diterima Guru Pada April 2022

Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang  Selain TPG, Ini 4 Jenis Tunjangan Yang Akan Diterima Guru Pada Tahun 2022.

Tunjangan yang selalu dinanti-nantikan bagi guru akan segera terealisasi. Selain gaji bulanan, guru akan juga akan mendapatkan tunjangan yang cukup banyak dan selalu stabil setiap bulannya karena dijamin oleh negara.

Pemerintah telah marancang mekanisme pembayaran tunjangan bagi guru selain tunjangan profesi guru (TPG) juga ada tunjangan lainnya yang bakal diterima guru pada bulan ini.

Maka tidak heran, guru menjadi profesi yang diidam-idamkan oleh banyak orang di seluruh Indonesia.

Seperti dikutip dari laman pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Guru Abad 21, berikut ini ada 4 tunjangan yang akan diterima guru pada bulan April 2022.

1. Tunjangan profesi guru (TPG) triwulan satu

Menurut Kemendikbud Ristek 2022, tunjangan profesi guru triwulan satu akan cair dan diberikan pada bulan Maret, tepatnya tanggal 28-29 Maret 2022.
Namun, proses pencairan tunjangan yang satu ini dari pusat ke daerah mungkin saja memakan waktu yang cukup lama.

Meskipun begitu, guru ASN tidak perlu khawatir, tunjangan ini telah diterima oleh beberapa daerah di Indonesia, seperti Tegal, Magelang, Purwakarta, Majalengka, Banggai, Sidrap, Sukabumi, Jambi, dan Mamuju.

2. Tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) triwulan satu

Tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) triwulan satu akan diberikan untuk guru yang belum bersertifikasi. Sama seperti tunjangan sebelumnya, tunjangan tambahan penghasilan triwulan satu juga disebutkan akan diberikan pada bulan Maret.

Namun, proses pencairan tunjangan ini mungkin saja memakan waktu yang cukup lama, sehingga tunjangan ini diberikan secara resmi pada bulan April 2022.

3. Tunjangan khusus triwulan satu

Tunjangan yang akan didapatkan oleh guru selain gaji pokok adalah tunjangan khusus triwulan satu. Tunjangan khusus triwulan satu akan diberikan untuk guru ASN yang bertugas di daerah-daerah terpencil atau perbatasan.

Tunjangan yang satu ini memang selalu diberikan pemerintah setiap tahunnya untuk guru yang bertugas di daerah-daerah terpencil atau perbatasan.

4. THR atau gaji 14

Tentu saja, THR menjadi tunjangan yang ditunggu-tunggu pada bulan Ramadhan oleh profesi di Indonesia, termasuk guru. THR akan diberikan guru atau PNS biasanya pada 10 hari menjelang lebaran.

Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURUApabila artikel ini bermanfaat “Selain TPG, Ini 4 Jenis Tunjangan Yang Akan Diterima Guru Pada Tahun 2022, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.