Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

2 Kabar Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3, Ada Sinkronisasi Data Sebelum 31 Agustus 2022. Cek di Sini...

2 Kabar Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3, Ada Sinkronisasi Data Sebelum 31 Agustus 2022. Cek di Sini...

Salam dan bahagia pembaca. Sahabat TREND GURU , pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang 2 Kabar Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3, Ada Sinkronisasi Data Sebelum 31 Agustus 2022. Cek di Sini...

Kabar untuk yang sudah sertifikasi penerima Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 3 tersebut, meliputi info GTK, SKTP dan yang lainnya hingga sikronisasi data. Guru yang sudah mendapat sertifikat pendidik wajib mengetahui dua kabar terkait pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 3.

Di mana ada himbauan kepada guru sertifikasi untuk melakukan sinkronisasi data yang berakhir tanggal 31 Agustus tahun 2022. Artinya, sinkronisasi data tersebut tinggal 4 hari lagi.

Selain itu, terdapat kabar lainnya mengenai Info GTK dan Surat Tunjangan Profesi Guru (SKTP) semester 2.

Pada SKTP semester 2 ini, menjadi rangkaian agar untuk pencarian tunjangan sertifikasi guru triwulan 3, bahkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4.

Lantas, bagaimana kabar detailnya? Berikut kabar lengkapnya untuk guru sertifikasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek):

1. Update info GTK

Di Info GTK terdapat update yaitu terdapat status yang sudah berubah, yaitu masuk dalam fase uji coba validasi penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Maksudnya yaitu SKTP semester 2 untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 dan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4.

Namun, beberapa guru terdapat data terbaru yang belum terbaca. Hal tersebut disebabkan datanya masih data semester satu.

Apabila naik pangkatnya di bulan 6, maka memang datanya belum terbaca. Meskipun begitu, pendidik harus memastikan data terbaru sudah diinput di Dapodik.

Hal itu diharapkan supaya datanya saat penarikan dari Dapodik ke info GTK, sudah data yang terbaru.

2. Tanggal 31 Agustus 2022 terdapat sinkronisasi data.

Terdapat himbauan untuk sinkronisasi data yang diberlakukan Kemdikbud sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Isi Permendikbud di atas yaitu tentang "Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota."

Pada Permendikbud dijelaskan bahwa Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus, dilakukan dengan tahapan sebagai Input dan/atau Pembaruan Data Guru ASN Daerah, Validasi dan Penetapan Penerima Tunjangan.

Lebih lanjut yaitu pembayaran tunjangan kemudian barulah tunjangan sertifikasi guru diterima oleh pendidik.

Selain itu, perlu diketahui bahwa Puslapdik melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem nformasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian.

Atas hal itu, terdapat waktu yang berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:

- Sinkronisasi data tanggal 28/29 Februari untuk jadwal pembayaran Triwulan I yaitu Bulan Maret

- Sinkronisasi data tanggal 31 Mei untuk jadwal pembayaran Triwulan II diperkirakan Bulan Juni.

- Sinkronisasi Data tanggal 31 Agustus untuk jadwal pembayaran Triwulan llI diperkirakan Bulan September.

Pada Permendikbud, tersebut, guru sertifikasi dihimbau melakukan sinkronisasi data tanggal 31 Agustus untuk pembayaran atau pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 3 bulan September.

- Sinkronisasi data tanggal 31 Oktober untuk jadwal pembayaran Triwulan IV diperkirakan Bulan November.

Terima kasih sudah berkunjung ke Web TREND GURUApabila artikel ini bermanfaat 2 Kabar Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3, Ada Sinkronisasi Data Sebelum 31 Agustus 2022. Cek di Sini..., silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.