6 Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 Yang Wajib Guru Ketahui, Cek Sekarang Juga!
Salam dan bahagia semuanya, Sahabat Trend Guru pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi mengenai 6 Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 Yang Wajib Guru Ketahui, Cek Sekarang Juga!
Setelah peraturan seleksi PPPK secara resmi dirilis, dalam seleksi PPPK Guru 2022 terdapat beberapa tahapan yang perlu diketahui oleh calon pelamar baik guru honorer maupun lulusan PPG.
Berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022, pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 terdiri atas tujuh tahapan yang dimulai dari tahap perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi dan masa sanggah, hingga pengangkatan
Untuk mengetahui secara lengkapnya, yuk simak informasi berikut ini.
Tahapan seleksi PPPK Guru 2022 dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
1. Perencanaan
Perencanaan pengadaan PPPK Guru 2022 berdasarkan pada Permen PANRB No 20 Tahun 2022 paling sedikit meliputi jadwal pengadaan dan perencanaan prasarana dan sarana pengadaan PPPK. Terkait jadwal pelaksanaan PPPK Guru 2022, Panselnas dan Panitia Seleksi PPPK Guru 2022 nantinya akan menyampaikan terlebih dahulu kepada Menteri.
Sementara itu, untuk perencanaan prasarana dan sarana pengadaan PPPK Guru 2022 akan dilaksanakan oleh Menteri dan Kementerian yang terkait dalam Kemdikbudristek, BKN, dan Instansi Daerah.
Selain perencanaan jadwal pengadaan, selanjutnya ada perencanaan sarana dan prasarana.
Perencanaan prasarana dan sarana pengadaan PPPK Guru 2022 meliputi :
Kebutuhan jumlah
Jenis jabatan
Unit penempatan
Komposisi soal
Bobot nilai
Nilai ambang batas
Kebijakan penambahan nilai
Dan lain sebagainya
Baca Juga: Inilah Daftar Karya Inovasi Dunia Pendidikan 2021 yang Mengagumkan
2. Pengumuman lowongan
Pengumuman lowongan dilakukan oleh Panselnas berdasarkan pada kebutuhan dari Panitia Seleksi PPPK Guru 2022 Kemdikbudristek dan Panitia Seleksi Instansi Daerah melalui SSCASN.
3. Pelamaran
Pelamar yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan maka dapat melakukan pelamaran pada 1 jenis jalur kebutuhan PPPK Artinya bahwa pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi daerah dan 1 kebutuhan jabatan saja.
4. Seleksi
Tahapan seleksi PPPK selanjutnya adalah seleksi, sebagaimana yang ada dalam peraturan dari Permen PANRB No 20 Tahun 2022, seleksi PPPK Guru 2022 terdiri dari dua tahap yaitu sebagai berikut:
Seleksi Administrasi
Seleksi Kompetensi
Dalam seleksi tersebut terdapat dua jenis seleksi kompetensi yaitu bagi seleksi prioritas dan seleksi umum.
5. Pengumuman Hasil Seleksi
Pada pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 terdiri dari:
Hasil seleksi pelamar prioritas 1
Hasil seleksi pelamar prioritas 2
Hasil seleksi pelamar prioritas 3
Hasil seleksi pelamar umum
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah dan Panitia Seleksi PPPK Guru Kemdikbudristek.
6. Masa Sanggah
Sementara itu, apabila ada pelamar yang menyatakan keberatan dengan hasil seleksi maka pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi.
7. Pengangkatan menjadi PPPK
Ini menjadi tahap terakhir pagi pelamar PPPK Guru 2022 yang telah dinyatakan lulus akan diangkat sebagai calon PPPK yang kemudian akan dilakukan pengangkatan oleh keputusan PPK Instansi Daerah.
Demikianlah informasi mengenai Tahapan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 yang perlu guru ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat, dan membantu Anda yang akan mengikuti seleksi PPPK tahun 2022 untuk bisa mempersiapkan diri lebih baik.
Terima kasih sudah berkunjung ke Web Trend Guru. Apabila artikel ini bermanfaat “6 Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 Yang Wajib Guru Ketahui, Cek Sekarang Juga!”, silahkan Klik LIKE dan BAGIKAN kepada teman-teman yang lain.