Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Breaking News! Surat Edaran Dinas Pendidikan untuk Jadwal Libur Panjang Sekolah di Tahun 2022


Breaking News! Surat Edaran Dinas Pendidikan untuk Jadwal Libur Panjang Sekolah di Tahun 2022


Salam dan bahagia semuanya, Sahabat 
Trend Guru  pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi mengenai Surat Edaran Dinas Pendidikan untuk Jadwal Libur Panjang Sekolah di Tahun 2022.

Menjelang akhir bulan Juni tahun 2022, setelah dilaksanakannya PAS (Penilaian Akhri Semester) kini akan segera tiba libur panjang sekolah untuk peserta didik.

Adanya jadwal libur panjang sekolah di tahun 2022 ini merupakan agenda khusus dari Dinas Pendidikan untuk akhir semester genap. Tentunya bagi para orang tua serta siswanya juga tengah menantikan jadwal libur panjang sekolah anak setelah melewati pembelajaran di semester genap tahun 2022.

Dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengumumkan kalender pendidikan untuk siswa seluruh jenjang dari jenjang TK hingga jenjang SMA/ SMK. Surat edaran yang diterbitkan pada 2 Juni 2021, Nomor 531 tahun 2021, diperuntukkan untuk menjelaskan kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/2022.

Dalam surat edaran tersebut dijabarkan juga mengenai hari belajar efektif, kegiatan tatap muka, libur semester, serta serangkaian kegiatan di tahun ajaran 2021/2022.

Seperti untuk minggu efektif belajar, pada alokasi waktu sebanyak 2 hingga 4 minggu, dengan menyesuaikan pada daerah yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang, maka sekolah dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

Selain itu, untuk hari libur / nasional, pada alokasi waktu sebanyak 2 minggu, dengan menyesuaikan pada Peraturan Pemerintah. Lebih lanjut untuk hari libur khusus, pada alokasi waktu sebanyak 1 minggu, untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing.

Sementara untuk kegiatan khusus sekolah atau madrasah, alokasi waktu sebanyak 3 minggu, digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga menyampaikan terkait hari-hari belajar satuan pendidikan, pada semester 2.

Jadwal libur panjang sekolah tahun 2022 ,akan dimulai pada hari Senin, tanggal 3 Januari 2022, dan berakhir hari Jumat, pada tanggal 24 Juni 2022.

Selanjutnya, untuk jadwal libur semester tahun 2022, akan dimulai pada hari Senin, tanggal 27 Juni 2022 dan berakhir pada hari Sabtu, tanggal 9 Juli 2022.

Banyak sekali kegiatan yang bisa dilakukan saat liburan panjang, berikut ini beberapa kegiatan- kegiatan menghabiskan waktu liburan menjadi lebih menyenangkan.

Memaksimalkan waktu dengan jalan- jalan pagi disekitar rumah atau komplek, bisa juga mengajak anak jalan- jalan di taman kota dekat rumah

Mengajak anak berpartisipasi merapikan rumah atau menata ulang rumah dengan dekorasi yang unik dan kreatif

Memasak bersama, dengan mengajak anak memotong dan menyiapkan bahan masakan hingga memprosesnya akan membuat anak lebih mengenal makanan yang biasa ia makan

Mengunjungi tempat wisata atau pergi ke museum dekat rumah, selain berwisata tetapi bisa sambil belajar.

Terima kasih sudah berkunjung ke Web  Trend GuruApabila artikel ini bermanfaat Surat Edaran Dinas Pendidikan untuk Jadwal Libur Panjang Sekolah di Tahun 2022 , silahkan Klik LIKE dan BAGIKAN kepada teman-teman yang lain.