Syarat Pendaftaran PPG Kemenag Tahun 2022/2023
Salam dan bahagia semuanya, Sahabat Trend Guru pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi mengenai Syarat Pendaftaran PPG Kemenag Tahun 2022/2023
Pendaftaran ini dilakukan secara mandiri oleh guru dengan akun SIMPATIKA masing-masing.
Berikut syarat lain untuk dapat daftar PPG Kemenag 2022:
1. Terdaftar di akun SIMPATIKA atau akun siaga
2. Memiliki Ijazah S1 linier dengan mata pelajar yang diampu
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) dari Kemendikbudristek.
4. Memiliki Surat Keterangan (SK) atau TMT Pengajaran tertanggal 15 Desember 2015.
5. Maksimal berusia 58 tahun
6. Daftar mandiri melalui simpatika jika sudah memenuhi syarat.
Unduh SE Pembukaan-pendaftaran-PPG-Daljab-2022.pdf DI SINI
Demikian informasi tentang pendaftaran PPG Kemenag 2022, berikut link resmi Simpatika untuk daftar PPG Kemenang 2022 simpatika.kemenag.go.id
Terima kasih sudah berkunjung ke Web Trend Guru. Apabila artikel ini bermanfaat “Syarat Pendaftaran PPG Kemenag Tahun 2022/2023”, silahkan Klik LIKE dan BAGIKAN kepada teman-teman yang lain.