Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Standar Proses Tahun 2022

Download Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Standar Proses Tahun 2022


Assalamualaikum, salam dan bahagia. Sahabat Trend Guru  pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi mengenai Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Standar Proses Tahun 2022.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah:

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. (Pasal 1 ayat 1)

Pasal 2 ayat (1): Standar Proses digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal. (2) Standar Proses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. perencanaan pembelajaran; b. pelaksanaan pembelajaran; dan c. penilaian proses pembelajaran.

Cara untuk Mencapai Tujuan Belajar

Pasal 7 ayat (1): Cara untuk mencapai tujuan belajar dilakukan melalui strategi pembelajaran yang dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualit; (2) Strategi pembelajaran yang dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas dilaksanakan dengan:

memberi kesempatan untuk menerapkan materi pada problem atau konteks nyata;
mendorong interaksi dan partisipasi aktif Peserta Didik;
mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia di lingkungan Satuan Pendidikan dan/atau di lingkungan masyarakat; dan/atau
menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.

Selanjutnya lebih lengkap:


Silahkan download (Unduh disini)

Terima kasih sudah berkunjung ke Web  Trend GuruApabila artikel ini bermanfaat Download Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 Standar Proses Tahun 2022, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.