Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Guru Wajib Tau! Ada 7 Manfaat Mengikuti Guru Penggerak No 7 Paling di Cari

Assalamualaikum, salam dan bahagia. Sahabat Trend Guru pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi mengenai keuntungan menjadi Guru Penggerak bagi PNS, PPPK dan Non PNS. Lalu apa saja yang bisa kita dapatkan dari programa Guru Penggerak ini?

Guru Wajib Tau! Ada 7 Manfaat Mengikuti Guru Penggerak No 7 Paling di Cari




Mari kita ulas di bawah ini.

Program Guru Penggerak merupakan Program yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yaitu Bapak Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A tepatnya pada pada Hari Jumat Tanggal 3 Juli 2020. Program ini merupakan bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar Episode ke 5.

Guru Penggerak merupakancalon agen perubahan di dunia pendidikan.

Guru Penggerak merupakan pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar pancasila.

Melalui Program Guru Penggerak, Kemendikbudristek ingin memberikan kesempatan kepada para guru-guru terbaik bangsa untuk dapat menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia melalui keikutsertaan dalam Program Guru penggerak.

Tujuan mulia program ini tentu bermuara pada murid, agar guru di seluruh Indonesia mampu menerapkan Konsep Merdeka Belajar dalam proses pembelajaran.

Untuk menjadi Guru penggerak tentu sangat tidak mudah karena Seleksinya luar biasa ketat dimulai dari Seleksi tahap 1 yang terdiri dari Pengisian CV dan Esai. Tahap 2 yang terdiri dari Simulasi Mengajar dna Wawancara. Pada proses pendidikannya melalui waktu yang panjang. Angkatan pertama dulu selama 9 bulan. Sekarang dikurangi menjadi 6 bulan tetapi esensinya sama semua program terlaksana dengan baik meski waktu pelaksanaan dikurangi.

Sekarang pertanyaannya, apa keuntungan mengikuti Guru Penggerak bagi PNS dan NON PNS?


Dikutip dari laman resmi Guru Penggerak dan beberapa sumber berdasarkan pernyataan Bapak Mendikbudristek.

Keuntungan mengikuti Guru Penggerak secara umum baik PNS/PPPK dan Non PNS diantaranya:

1. Mampu mengembangkan Kompetensi dalam lokakarya bersama

2. Mampu Meningkatkan kompetensi ebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid

3. Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenagkan

4. Pengalaman belajar bersama rekan gurulain yang sama-sama lolos seleksi Program Guru Penggerak

5. Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) Pendidikan Guru Penggerak

6. Mendapatkan komunitas belajar baru

7. Mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP

Keuntungan bagi Guru PNS/PPPK secara Khusus diantaranya:

1. Syarat untuk menjadi Kepala Sekolah (Guru Penggerak menjadi Prioritas Utama)

Regulasi tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dituangkan dalam Permendikbudristek No 40 Tahun 2021. Pada Bab II Pasal 2 dijelaskan mengenai Persyaratan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan yang Diselengarakan oleh Pemerintah Daerah atau Masyarakat.


Persyaratan yang harus dipenuhi Guru untuk dapat ditugaskan sebagai Kepala Sekolah mulai Tahun 2022 adalah sebagai berikut.
  • Memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau Diploma empat (D-IV) dan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi
  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Memiliki Sertifikat Guru Penggerak (syarat baru)
  • Memiliki pangkat paling rendah Penata Muda TK. I (syarat baru)
  • Memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru Ahli Pertama bari Guru PPPK (syarat baru karena sudah ada pegawai PPPK)
  • Memiliki hasil kinerja Guru dengan sebutan paling rendah "Baik" selama 2 (dua) tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian
  • Memiliki pengalaman manajerial paling singkat 2 (dua) tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/atau komunitas pendidikan
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas NAPZA berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah
  • Tidak pernah dikenai hukuman disiplin dedang dan/ atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Tidak sedang menjalani tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana
  • Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah.

untuk lebih jelasnya bisa membuka file Permendikbudristek No 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada link ini:

DOWNLOAD DISINI


Ditambah lagi dengan Surat Edaran dari Ditjen GTK Kemendikbudristek kepada BKD Provinsi/Kab dan Kota dan Kepalas Dinas Pendidikan Provinsi, Kab. dan Kota yang isinya kurang lebih sama dengan Permendikbudristek No 40 Tahun 2021 di atas mengenai Syarat-syarat Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Bisa dilihat pada link ini:

DOWNLOAD DISINI


2. Syarat untuk menjadi Seorang Pengawas Sekolah

Catatan: Regulasi tentang Pengangkatan Pengawas Sekolah dari Guru Penggerak masih disusun berdasarkan Surat dari Direktur KS, PS dan Tendik. Untuk lebih jelasnya bisa di cek di link ini:

DOWNLOAD DISINI


3. Jenjang Karir pada Program Guru Penggerak

Guru Penggerak yang sudah selesai Pendidikan selama 6 bulan berkesempatan menjadi Pengajar Praktik, Fasilitator, Instruktur, Asesor Sekolah Penggerak, dan lain-lain tentunya dengan mengikuti tes kembali.

(sudah banyak yang lulus menjadi Asesor Sekolah Penggerak, Pengajar Praktik, dan Fasilitator)

4. Sertifikat 306 JP memiliki Nilai Angka Kredit 3, yang dapat digunakan untuk penilaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) pada unsur pengembangan diri

5. Menjadi instruktur pelatihan yang diadakan oleh Kemendikbudristek (masih rencana belum ada regulasi)

Keuntungan bagi Guru Non PNS secara Khusus diantaranya:

1. Akselarasi untuk menjadi ASN (masih rencana dan belum ada regulasinya)

2. Jenjang Karir pada Program Guru Penggerak

Guru Penggerak yang sudah selesai Pendidikan selama 6 bulan berkesempatan menjadi Pengajar Praktik, Fasilitator, Instruktur, Asesor Sekolah Penggerak, dan lain-lain tentunya dengan mengikuti tes kembali.

(sudah banyak yang lulus menjadi Asesor Sekolah Penggerak, Pengajar Praktik, dan Menjadi Fasilitator)

3. Menjadi instruktur pelatihan yang diadakan oleh Kemdikbudristek (masih rencana belum ada regulasi)

Sahabat Trend Guru, berpikir positif bagi kita sebagai guru tentu lebih baik. Tidak ada program apapun yang dirancang pemerintah yang tidak memberikan manfaat. Sudah dipaparkan di atas 7 manfaat utama yang dapat diperoleh setelah mengikuti Program Guru Penggerak. Adapun sebagaian keuntungan di atas masih sebatas rencana. 

Namun, Kita tidak akan tahu ke depan menjadi nyata. Yang terpenting sekarang manfaat luar biasa dari program Guru Penggerak benar-benar terasa bagi kita untuk menambah pengetahuan dan pengalaman kita sebagai guru sehingga pada akhirnya kita mampu menerapkan Konsep Merdeka Belajar di dalam Kelas dan murid-murid kita menjadi murid yang memiliki profil pelajar pancasila. itulah harapan kita sesungguhnya. Semoga semua yang telah diirencanakan pemerintah dapat segera terealisasi...aamiin

Mari kita keluar dari zona nyaman dan menjadi bagian dari transformasi pendidikan di Indonesia.

Demikian sedikit informasi yang dapat Admin sampaikan pada tulisan ini, semoga memberikan setitik manfaat bagi pembaca.. aamiin. Terima Kasih. Salam dan Bahagia

Terima kasih sudah berkunjung ke Web Trend GuruApabila artikel ini bermanfaat Guru Wajib Tau! Ada 7 Manfaat Mengikuti Guru Penggerak No 7 Paling di Cari, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.