Terbaru, Simak Info Dari Kemdikbudristek Bagi Guru Sertifikasi dan Yang Belum Sertifikasi Tahun 2022
Sahabat Trend Guru Simak info berikut ini terkait tentang Info Dari Kemdikbudristek Bagi Guru Sertifikasi dan Yang Belum Sertifikasi di Tahun 2022. Info ini mungkin sangat bermamfaat bagi guru, khususnya yang akan sertifikasi.
Bagi Guru yang sudah sertifikasi akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di bulan Maret ini. Kemudian guru yang belum atau akan sertifikasi, informasi ini berkaitan dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Kini Kemendikbud menyebutkan bahwa Seleksi Akademik Pretest akan dilakukan penundaan. Alasan penundaan ini terkait dengan akun belajar.id yang digunakan sebagai SSO SIMPKB yang berimplikasi pada pelaksanaan seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Guru yang Sudah Sertifikasi
Pencairan TPG sebekumnya sudah dijadwalkan oleh Kemendikbud melalui aturan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022. Bagi guru yang sudah sertifikasi adalah terkait dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang kabarnya akan dicairkan pada bulan Maret ini.
Kemudian Info GTK akan memberikan informasi validasi terkait dengan pencairan atau pembayaran tunjangan profesi guru. Pencairan tunjangan bagi guru yang sudah sertifikasi ini bisa dilihat pada platform Info GTK. Saat ini juga masih dalam proses penarikan data. Bagi guru yang di Info GTK-nya sudah valid semua, maka bisa dikatakan sudah tinggal menunggu pencairan TPG.
Akan Tetapi apabila ada guru yang di Info GTK-nya belum valid, jangan panik karena banyak guru yang tidak valid padahal sudah centang hijau semua. Terkhusus bagi guru yang lulusan PPG di Tahun 2021.
Berikutnya Bagi guru yang lulus PPG 2021 sebagian atau bahkan mungkin semua mengalami tanda merah silang di Info GTK. Silang merah tersebut terjadi di dua uraian, yaitu Beban Mengajar dan Kelulusan Sertifikasi.
Sudah Menjadi isu nasional dan masih dalam proses perbaikan di Info GTK. Dengan demikian, saat ini guru hanya tinggal menunggu perubahan otomatis di Info GTK selagi memang data-data yang ada di Info GTK sudah aman.
Bagi Guru yang Belum Sertifikasi
Perlu disimak Informasi terbaru bagi bagi guru yang belum sertifikasi dari Kemendikbud terkait dengan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022. Informasi ini disampaikan melalui situs resmi https://ppg.kemdikbud.go.id.
Sesuai edaran nomor 0597/B2/GT.00.03/2022 perihal Penundaan Jadwal Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan. Edaran ini diterbitkan tertangal 10 Maret 2022.
Penundaan jadwal ini berkaitan dengan akun belajar.id sebagai SSO SIMPKB. Kemendikbud berencana mulai tanggal 12 Maret 2022, akun belajar.id akan digunakan sebagai SSO SIMPKB.
Oleh sebab itu Kemendikbud menyampaikan dalam edarannya bahwa adanya implikasi pada pelaksanaan seleksi PPG Dalam Jabatan. Sehingga perlu ada penyesuaian jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akade mik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ini.
Berarti jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 secara resmi ditunda. Penundaan jadwal ini sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan.
Penundaan jadwal ini belum ada batas waktu yang ditentukan.
Saat ini perlu guru pahami bagi siapapun yang sudah mengaktivasi SIMPKB dan mengaktivasi akun belajar.id serta sudah menautkannya dengan SIMPKB, maka tidak perlu lagi melakukan apa-apa.
Begitu juga bagi guru yang belum menautkan, segera ditautkan karena ini berkaitan dengan SIMPKB agar Pemerintah segera menjadwal terkait dengan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Sebab sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa akun belajar.id tersebut akan digunakan sebagai Single Sign-On (SSO) untuk login ke SIM PKB.