Hari Ini Terakhir Guru Wajib Tautkan Akun Belajar.id Ke SIMPKB, Berikut Caranya!
Sahabat Trenguru.Id kali ini admin ingin mengingatkan hari Ini Terakhir Guru Wajib Tautkan Akun Belajar.id Ke SIMPKB, Berikut Caranya!
Ada Info Penting bagi guru seluruh Indonesia yaitu mengenai bahwa guru di minta untuk menautkan akun belajar.id kepada akun SIMPKB, pemberitahuan tersebut berbunyi, Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5.GT.01.15/2022 mewajibkan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB agar menautkan akun belajar.id-nya pada data personal di platform SIMPKB paling lambat 12 Maret 2022.
Jikalau anda belum memiliki akun belajar.id bisa memperoleh akun melalui laman https://www.belajar.id/ atau bisa juga menghubungi operator sekolah bapak dan ibu. Sehingga seluruh guru di Indonesia di minta untuk segara menautkan akun belajar.id ke platform SIMPKB.
Kita perlu mengetahui mengapa guru perlu melakukan hal itu sebelum tanggal 12 Maret 2022?
Sesuai dengan surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5.GT.01.15/2022 yang di tujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupatan/Kota, serta Guru dan Tenaga Kependidikan Seluruh Indonesia terdapat dua tujuannya yaitu.
1. Tujuan yang pertama adalah, bahwa guru dan Tenaga Kependidikan dihimbau untuk melakukan aktivasi dan pemanfaatan akun Belajar.id sebagai penunjang pembelajaran daring yang diselenggarakan oleh sekolah di masa pandemi maupun kondisi kenormalan baru.
Sehingga diharapkan dengan adanya akun belajar.id dan platform merdeka belajar bisa dioptimalkan oleh guru untuk bisa mendukung pembelajaran, sehingga jalannya pembelajaran menjadi lebih optimal dan tujuan terbentuknya Kurikulum Merdeka untuk menciptakan profil pelajar pancasila menjadi lebih mudah di implementasikan.
2. Tujuan yang kedua Adalah, bahwa diberitahukan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupatan/Kota, serta Guru dan Tenaga Kependidikan Seluruh Indonesia terhitung mulai tanggal 12 Maret 2022 akun belaja.id akan di gunakan sebagai SSO SIMPKB atau Single Sign On guna menyempurnakan layanan kepada guru dan tenaga kependidikan.
Sehingga nantinya berbagai layanan yang terdapat dalam belajar.id maupun SIMPKB dapat bapak dan ibu guru manfaatkan secara optimal.
Akun Pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.
Yang perlu diketahui guru dengan Akun Pembelajaran belajar.id, bapak dan ibu bisa mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemdikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.
Jadi kesimpulannya, dari informasi ini yaitu bahwa seluruh guru di himbau untuk segera menautkan akun belajar.id dengan platfrom SIMPKB sebelum tanggal 12 Maret 2022, jangan sampai tertinggal. Dan apa bila belum memiliki akun belajar.id segara di urus dengan meminta bantuan dari operator sekolah.
Tahapan ini dilakukan oleh Guru dan Tenaga Kependidikan untuk kelola data dan informasi personal SIMPKB nya. Berikut langkah singkat untuk kelola data personal di SIMPKB :
1. Pastikan Anda telah login pada akun SIMPKB.
- 2. Selanjutnya akses laman https://akun.simpkb.id/

5. Akan ditampilkan data personal Anda yang juga bersumber dari data Dapodik.
6. Anda dapat menyesuaikan data sesuai kebutuhan dengan cara klik tombol ubah yang aktif seperti gambar dibawah ini.

SIMPKB telah mengakomodir integrasi dengan layanan Akun Pembelajaran (https://belajar.id/) , sehingga nantinya guru dapat login pada SIMPKB menggunakan akun pembelajarannya masing-masing.
Akun Pembelajaran merupakan akun elektronik yang memuat nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan/aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.
Berikut langkah singkat menautkan akun pembelajaran (https://belajar.id/) di SIMPKB :
1. Pastikan Anda berada pada laman https://akun.simpkb.id/ .
2. Pilih / klik tombol Selengkapnya pada kolom Integrasi Layanan.




