Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berapa Gaji Guru Penggerak Angkatan ke 7 Tahun 2022, Begini Penjelasan Kemendikbud

 

Berapa Gaji Guru Penggerak Angkatan ke 7 Tahun 2022, Begini Penjelasan Kemendikbud

Sahabat Trend Guru  Saat ini banyak pesertacalon guru penggerak masih ingin tau berapa gaji guru penggerak. Pembaca setia Ssebelum kita bahas soal gaji baiknya bahas dulu apa itu guru penggerak.

Simak Penjelasan seksama soal guru penggerak yang digagas kemendikbudristek tahun 2022 ini yang sudah memasuki angkatan ke 7.

Berapa Gaji Guru Penggerak Angkatan ke 6 Tahun 2022, Begini Penjelasan Kemendikbud

Guru Penggerak

Pertama yang paling penting untuk dipahami Guru Penggerak akan menjadi pemimpin pendidikan juga berfungsi sebagai agen pendorong pebahan pembelajaran di Indonesia. Guru Penggerak adalah guru-guru terpilih dari segala penjuru Indonesia yang dinyatakan lulus dari berbagai Tes Program Pembelajaran Guru Penggerak. 

  1. Meningkatkan diri serta guru lain dengan refleksi, berbagi serta kerja sama secara mandiri
  2. Program guru Penggerak bertujuan Menghasilkan Guru Penggerak Yang Bisa:
  3. Merancang, melaksanakan, merefleksikan serta mengevaluasi pendidikan yang berpusat pada murid dengan mengaitkan orang tua
  4. Mempunyai kematangan moral, emosi serta spiritual buat berperilaku cocok kode etik
  5. Bekerjasama dengan orang tua serta komunitas buat meningkatkan sekolah serta meningkatkan kepemimpinan muri
  6. Meningkatkan serta mengetuai upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid serta relevan dengan kebutuhan komunitas di dekat sekolah

Guru Penggerak nantinya bisa menjadi katalis pergantian pembelajaran di daerahnya dengan cara :

  1. Menggerakkan komunitas belajar buat rekan guru di sekolah serta di wilayahnya
  2. 2Jadi Pengajar Aplikasi untuk rekan guru lain terpaut pengembangan pendidikan di sekolah
  3. Menggerakkan kepemimpinan murid di sekolah
  4. Membuka ruang dialog positif serta ruang kerja sama antar guru serta pemangku kepentingan di dalam serta luar sekolah buat tingkatkan mutu pembelajaran
  5. Jadi pemimpin pendidikan yang  menggerakkan well- being ekosistem pembelajaran di sekolah

Alur Perjalanan Jadi Guru Penggerak

  • Tes Calon Guru Penggerak
  • Program Pembelajaran Guru Penggerak berbentuk pelatihan daring, lokakarya, konferensi serta pendampingan sepanjang 9 bulan
  • Jadi guru penggerak

Guru Penggerak merupakan program pembelajaran kepemimpinan untuk guru sehingga menjadi pemimpin pendidikan. Program ini akan di realisasikan dengan cara 

  • Pelatihan daring, 
  • lokakarya, 
  • konferensi, 
  • serta Pendampingan sepanjang 9 bulan untuk calon Guru Penggerak. 
  • Sepanjang program, guru senantiasa melaksanakan tugas mengajarnya selaku guru.

Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan Ke 7

Pendaftaran akan ditutup pada 15 April 2022 untuk Calon Guru Penggerak dan 8 April 2022 untuk Calon Pengajar Praktik. Informasi lengkap terkait Program Pendidikan Guru Penggerak dapat dilihat pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Kriteria Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7

1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.

2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

4. Memiliki pengalaman minimal mengajar lima tahun.

5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari sepuluh tahun.

6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.

7. Rekrutmen Calon Guru Penggerak angkatan 7 adalah guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB pada 446 wilayah kabupaten/kota yang memenuhi syarat (tercantum dalam surat rekrutmen).

8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

9. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerah, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).

10. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).

11. Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

12. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.

Kriteria Pendaftaran Pengajar Praktik Angkatan 7

1. Guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership).

2. Mendapat izin dari pimpinan/atasan tempat bekerja. Jika merupakan praktisi/konsultan individu tidak perlu surat izin.

3. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi calon pengajar praktik dan bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama enam bulan.

4. Tidak sedang mengikuti diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.

5. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).

6. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).

7. Tidak sedang proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator, atau sedang menjalankan tugas sebagai calon guru penggerak atau fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

8. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi CPP PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi CPP PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan beberapa hal terkait sebagai berikut. 

 1. Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 7 adalah guru sejumlah 20.000 peserta sesuai persyaratan pada Lampiran 2. 

 2. Selama pendidikan para guru tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing. 

 3. Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:  

tahap 1 : registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian esai;  

tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara. 

 Registrasi akan dibuka mulai tanggal 14 Maret– 15 April 2022. 

4. Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas. 

 5. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak dapat dilihat pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak

Nantinya Guru Penggerak yang akan dibekali dengan pelatihan serta dinyatakan lulus selaku Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, serta bermutu.

Berikutnya Dinas Pendidikan Tingkatan Provinsi/ Kabupaten/ Kota  mengantarkan data  guru- guru terbaik di daerah buat proses rekrutmen calon guru penggerak. 

Langkah- langkah Registrasi  lewat Aplikasi

  1. Registrasi calon Guru Penggerak menjajaki langkah- langkah berikut ini:
  2. Mengakses serta login ke simpkb;
  3. Membuka menu program Guru Penggerak serta melaksanakan Pendaftaran Calon Guru Penggerak lewat halaman https:// sekolah. penggerak. kemdikbud. go. id/ gurupenggerak;
  4. Menjajaki tahapan pilih Calon Guru Penggerak;
  5. Melaksanakan" ajuan" selaku Calon Guru Penggerak.
  6. Buat data terkini menimpa Rekrutmen Program Guru Penggerak tahun 2022 dapat kamu pembaharuan pada halaman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Kembali kepada gaji guru penggerak. Kalau kita perhatikan dalam dalam Web resmi kemendikbud sekolah.penggerak.kemendikbud.go.id tidak ada penjelasan pasti berapa gaji dalam program Guru penggerak ini.

Tetapi dalam keterangan itu tertulis bahwa akan diberi honor biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan Lokakarya guru penggerak.

Jadi, Sahabat Yoru Media dan guru-guru hebat seluruh Indonesia niat baik tidak akan terlaksana jika hanya diendapkan dalam benak pikiran saja. Ayo bergerak untuk bangsa yang terdidik, Negara ini butuh kamu guru yang bergerak, cerdas dan berpengetahuan dan mau mau berinisiatif untuk masa depan generasi saat ini.

Indonesia tidak akan menjadi lebih baik tanpa seorang guru yang mau berbuat sepertimu yang mau berkontribusi dan bersinergi dalam tujuan perubahan yang nyata.InsyaAllah

Demikianlah berita informasi terupdate yang mengulas tentang Sekolah Penggerak dan tentang info guru terbaru dari Kemendikbud Ristek. Termasuk kurikulum sekolah penggerak, contoh modul ajar, contoh proyek penguatan profil pelajar pancasila, capaian pembelajaran dan lain sebagainya. Apalagi kalau kita berkecimpung dalam dunia pendidikan atau baru terpilih sebagai sekolah penggerak dan guru penggerak yang dibahas secara lengkap di Media Yok Guru (Yoru Media)

Download Surat Resmi dari Dirjen GTK Nomor : 0623/B3/GT.03.15/2022 pada tanggal 4 Maret 2022  tentang rekrutmen Calon Guru Pengerak Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7

Selengkapnya Download Disini